PANARAGAN (translampung.id)– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), sekaligus meresmikan secara simbolis Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Nuwo Keadilan (Rumah Keadilan) Kabupaten setempat.
Kunjungan Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto,S.H.,M.H., tersebut berlangsung di Kantor Kejari dan Nuwo Keadilan yang beralamat di wilayah Kelurahan Panaragan Jaya, pada Jumat (18/11/2022) pukul 08.00 Wib.
Turut hadir dalam kesempatan itu Pj. Bupati, Ketua DPRD, Kajari dan jajarannya, Dandim, Kapolres, Kaur Intelud, Sekdakab, Kasi Intel Kajati Lampung, Plt. Kepala Kemenag Tubaba, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tubaba, Ketua Federasi Adat Marga Empat Tubaba, Asisten I Pemkab, Inspektorat, para Kepala Dinas/Badan/Bagian, Camat, Ketua Apdesi, Lurah dan Kepala Tiyuh (Desa).
Kajari Tubaba, Sri Haryanto, S.H.,M.H., sedikit bercerita tentang Kantor Kejari yang diresmikan dan ditempati untuk sementara waktu, bahwa awalnya gedung ini dulu di tempati sebagai kantor Desa, kemudian kantor Camat, berganti lagi menjadi kantor Bupati, Polres Tubaba, Pengadilan Agama, serta yang terakhir saat ini sebagai kantor Kajari Tubaba.
“Dari awal ditempati semakin meningkat, semoga yang menempati jabatan dan kariernya juga mengikuti terus meningkat. Selain itu, dengan diresmikannya juga Nuwo Keadilan yang berlokasi di Uluan Nughik sebagai tempat fasilitas pelayanan hukum guna menyelesaikan permasalahan hukum secara musyawarah mufakat, diharapkan dapat melayani dan memfasilitasi pelayanan hukum dengan baik bagi kepentingan masyarakat.” Tuturnya.
Sementara, Pj. Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, SE.,M.Si. menyampaikan atas nama Pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Tubaba mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai. Serta berterimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas dibangunnya Nuwo Keadilan (Restorative Justic).
“Dengan adanya Kejari dan Nuwo Keadilan, merupakan bentuk kepedulian Kejati terhadap masyarakat Tubaba untuk meningkatkan sinergitas. Dimana dengan adanya Nuwo Keadilan ini juga, dirasa dapat memberi manfaat besar terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat dan generasi yang akan datang. Masyarakat bisa semakin melek hukum bahwa ada penyelesaian hukum di luar pengadilan melalui pendekatan mediasi atau musyawarah.” Ujarnya.
Diungkapkan Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, S.H.,M.H. Sebenarnya anggaran pembangunan Kantor Kajari Tubaba, Pesawaran, dan Mesuji, sudah dalam anggaran tahun ini. Akan tetapi, ternyata belum bisa terealiasi untuk melaksanakan itu semua, hanya kantor Kajari Pesawaran yang bisa terlaksana dan selanjutnya akan kita tunggu lagi kapan anggaranya turun kembali untuk pembangunan Kantor Kajari Tubaba dan Mesuji.
“Untuk sementara, kepada Kajari manfaatkan tempat ini dulu dengan sebaik-baiknya sebagai tempat pelayanan hukum bagi masyarakat, terima dan layani bila ada laporan masyarakat dengan memberikan solusi dan jalan keluar terbaik.” Jelasnya.
Dirinya juga berpesan, sesuai dengan UU Nomor 35 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 18, Kabupaten/Kota harus mempunyai rumah singgah tempat rehabilitasi Narkoba termasuk fasilitas dan perawatanya. Tujuanya, mulai saat ini sudah mulai diterapkan kepada pengguna/pemakai pecandu narkoba murni, jika di tangkap tidak perlu di serahkan ke pihak Polres tapi di serahkan ke rumah rehabilitasi untuk dilakukan rehab agar kembali bersih dan sembuh dari pengaruh Narkoba dan dapat kembali lagi ke masyarakat dengan hidup normal.
“Narkoba merupakan musuh besar bagi kita semua, Indonesia sebagai tempat pasar yang sangat menjanjikan yang bisa di masuki lewat jalur darat, laut dan udara. Mari kita bersatu padu membrantas Narkoba dan tidak ada toleransi bagi kami dengan memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pengedar Narkoba.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post