• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Diduga Pakai Dana APBT Untuk Kepentingan Pribadi, MTI Diancam 4 Sampai 20 Penjara

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
7 Maret 2025 | 20 : 14
in Tubaba
0
Diduga Pakai Dana APBT Untuk Kepentingan Pribadi, MTI Diancam 4 Sampai 20 Penjara
66
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.ID)–Terduga pelaku tindak pidana korupsi Kepala Tiyuh (Desa) Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung,

Munar Tengku Idris (51) terancam hukuman 4 hingga 20 Tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tubaba AKBP. Sendi Antoni,. S.I.K,. M.I.K, dalam konferensi persnya di Aula Sarja Arya Recana Mapolres setempat Jumat (7/3/2025).

BACA JUGA

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur

25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?

Pembangunan Gedung RSUD Tubaba Oleh Kementrian 128 M Dipertanyakan

Menurutnya, berdasar Laporan Polisi Nomor. LP/A/4/X1/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Tubaba, Polda Lampung, Tanggal 01 November 2024. Polres Tubaba telah menetapkan Kepala Tiyuh Suka Jaya, sebagai tersangka kasus korupsi dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Tahun anggaran 2022-2023.

“Berdasarkan penghitungan kerugian negara akibat perbuatan tersangka tersebut mencapai Rp. 272.499.664” Kata Kapolres.

Lanjut dia, modus Operandi tersangka dengan cara meminta bendahara untuk melakukan pencairan sejumlah dana APBT dari Rekening Tiyuh. Setelah dana dicairkan tersangka langsung meminta dana tersebut kepada bendahara untuk kepentingan pribadi.

“Akibat perbuatan tersangka, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBT Tahun 2022 sampai dengan 2023” Jelasnya.

Dengan demikian tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tersangka diancam pidana paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, dengan denda paling sedikit Rp. 200 Juta, Paling Banyak Rp. 1 Miliar” Imbuhnya (Dirman)

Related Posts

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional
Tubaba

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional

23 jam ago
Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur
Tubaba

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur

2 minggu ago
25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?
Tubaba

25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Zorro Sabet Juara 1 Kelas Irwasda Kapolda Cup 2022

Zorro Sabet Juara 1 Kelas Irwasda Kapolda Cup 2022

26 Juni 2022 | 15 : 31

BPJS Kesehatan Terdaftar Aktif di Pesisir Barat Baru Capai Sekitar 76%

22 September 2022 | 16 : 49
Kabag SDM Kunjungi Polsek Gadingrejo, Pimpin Tim Verifikasi Polres Pringsewu

Kabag SDM Kunjungi Polsek Gadingrejo, Pimpin Tim Verifikasi Polres Pringsewu

8 Februari 2022 | 19 : 15
Waiting List Haji di Tubaba Mencapai 3.774 Orang, Masa Tunggu 21 Tahun

Waiting List Haji di Tubaba Mencapai 3.774 Orang, Masa Tunggu 21 Tahun

1 April 2022 | 15 : 55
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!