PANARAGAN (translampung.id)– Waiting list atau antrian pendaftar Haji di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kini telah mencapai 3.774 orang dengan lama masa tunggu 21 tahun.
Demikian diungkapkan Kepala Kemenag Tubaba, M.Isa, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Efrizon, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Jumat (01/4/2022) pukul 10.30 Wib.
“Untuk masa tunggu itu mengikuti Provinsi, sehingga memang seluruh daerah di Provinsi Lampung saat ini masa tunggu bagi pendaftar Haji nya 21 tahun.” Ujarnya.
Menurutnya, berdasar data waiting list untuk Provinsi Lampung sebanyak 145.249 orang, sedangkan kuota pertahun hanya 210.000 orang yang terbagi untuk seluruh Indonesia.
“Untuk tahun ini jika ada keberangkatan maka kuota Provinsi Lampung adalah 6.915 orang, dan Tubaba mungkin hanya sekitar 150 sampai 250 orang.” Katanya.
Kata dia, untuk informasi keberangkatan Haji tahun ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama, dimana sejak Pandemi Covid 19 melanda sudah dua tahun belakangan tidak ada keberangkatan Haji.
“Kita masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat, kalau untuk Umrah sudah diperbolehkan sejak awal tahun 2022 ini.” Terangnya.
Oleh karenanya, dirinya menyarankan, bagi masyarakat yang memiliki minat untuk naik Haji alangkah baiknya jika mendaftar sejak dini, mengingat pertimbangan semakin lamanya masa tunggu dan kemungkinan biaya yang bertambah kedepannya.
“Kita berharap tahun ini sudah ada keberangkatan, dan bagi masyarakat yang ingin mendaftar Haji bisa langsung datang ke kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag setempat.” Imbuhnya. (D/r)
















Discussion about this post