PANARAGAN (translampung.id)– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, terus menggencarkan program pendataan dan penandaan hewan ternak di Kabupaten setempat.
Dikatakan Kepala Disnakkeswan Tubaba, Nazaruddin, program pendataan dan penandaan hewan tersebut dengan pemasangan tanda pengenal Ear Tag Secure QR Code, yang merupakan program Pemerintah Pusat sesuai surat keputusan Kementerian Pertanian nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang penandaan dan pendataan, dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Program ini sudah kita mulai sejak bulan September 2022 lalu, dan akan terus dilakukan sampai dengan akhir tahun atau bulan Desember mendatang.” Kata Nazaruddin, saat dikonfirmasi translampung.id, Jumat (07/10/2022).
Lanjut dia, pendataan dan penandaan tersebut difokuskan pada hewan ternak besar berupa Sapi dan Kerbau. Yang mana dalam pelaksanaan di lapangannya pendataan dan penandaan dilakukan secara mobile atau door to door oleh Petugas Disnakkeswan kepada masyarakat yang memiliki ternak.
“Untuk Kabupaten Tubaba kita targetkan pendataan dan penandaan tersebut dapat mencapai 70 persen dari total populasi hewan ternak yang ada hingga akhir tahun.” Jelasnya.
Menurutnya, total populasi ternak Sapi dan Kerbau di Tubaba ini terdapat sekitar hampir 27 ribu ekor. Dan sampai dengan kemarin (06/10), 3 ribu ekor Sapi dan Kerbau telah dilakukan pendataan dan penandaan oleh tim Petugas Disnakkeswan Tubaba.
“Untuk Ear Tag diberikan dari Pemerintah Pusat secara bertahap. Dan hewan yang telah diberi tanda pengenal atau identitas Ear Tag Secure QR Code, selanjutnya dilakukan pendataan melalui penginputan data hewan dan pemilik pada aplikasi identik Pendataan Kesehatan Hewan (PKH).” Ujarnya.
Dirinya menerangkan, melalui pendataan dan penandaan dengan penggunaan tanda pengenal berupa Ear Tag atau penanda telinga dengan cetakan QR Code ini, akan menjadi identitas ternak yang terhubung secara digital. Nantinya, segala informasi teknis seperti lokasi, kepemilikan, kondisi kesehatan, dan pergerakan ternak tersebut akan terpantau secara otomatis dalam aplikasi yang masing-masing dipegang oleh petugas di Kabupaten/Kota ataupun Provinsi.
“Oleh karenanya, kita berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar. Selain itu, untuk Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga akan terus kita lakukan hingga seluruh ternak mendapat Vaksin.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post