LAMPUNG UTARA – Terduga pelaku pencurian tas milik wartawan di masjid Pemda Kotabumi berhasil ditangkap tekab 308 Polres Lampung Utara.
Pelaku AS ditangkap hari Kamis (29/9/2022 dikampung negeri Katon kecamatan selagai lingga Lampung tengah.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan bahwa penangkapan bermula pihaknya mendapatkan informasi pelaku sedang berada di kediaman kerabatnya di kampung Negeri Katon Selagai Lingga.
” Mendapatkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian, berupa satu buah HP android merk Samsung Warna Biru dan satu buah HP merk Samsung warna Merah, kata AKP Eko Rendi. Jumat (30/9/2022).
Lebih lanjut Eko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan
– LP/B/2679/IX/2022/SPKT/RES LU/POLDA LAMPUNG, Tanggal 20 September 2022. Dengan modus pelaku
pada hari Selasa (20/9/2022) yang lalu dengan pura pura ikut sholat dan mengambil tas milik korban yang sedang sholat di masjid Pemda Kabupaten Lampung Utara.
Akibat aksi pencurian tersebut korban Adi Susanto wartawan di lampura tersebut mengalami kerugian dua unit Hp android dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah.
” Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lampung Utara, dan akan di proses lebih lanjut,” pungkasnya (Iwan)


















Discussion about this post