PANARAGAN (translampung.id)– Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada UPTD 15 Samsat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, per 25 Agustus 2022 telah masuk 65,72 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 15 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tubaba, Aris Munandar, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Selasa (30/8/2022) pukul 12.00 Wib.
Dikatakan Aris, bahwa total target yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terhadap Samsat Tubaba adalah sebesar Rp.32,6 Miliar, terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp.19,7 Miliar dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp.12,9 Miliar.
“Dari nilai target itu, untuk PKB kita sudah masuk 62,5 persen, dan BBNKB 77 persen, sehingga jika diakumulasikan total sudah tercapai 65,72 persen dari PAD tersebut.” Terangnya.
Dirinya optimis target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai 100 persen pada akhir tahun ini.
“Untuk itu, kami berharap kesadaran masyarakat untuk dapat taat membayar Pajak kendaraan nya, termasuk juga jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba yang berdasarkan data kita hingga saat ini masih banyak sekali tunggakan Kendaraan Dinas (Randis) baik roda dua maupun empat.” Jelasnya.
Kata dia, hingga saat ini terdapat sekitar 375 Kendaraan Dinas dilingkungan Pemkab Tubaba yang masih menunggak Pajak, sehingga diharapkan masing-masing pemegang kendaraan dapat segera membayar, karena pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan sejumlah jajaran Pemkab atau instansi terkait perihal tunggakan Pajak tersebut.
“Untuk mengejar target dan mendisiplinkan masyarakat, kita juga akan meminta kerjasama dan mendukung kepolisian untuk melakukan razia terhadap kendaraan, bahkan kita juga mendukung penuh program Polri agar kendaraan yang tidak membayar Pajak selama dua tahun dihapus datanya dan secara otomatis menjadi kendaraan bodong. Untuk itu, kita berharap kedepan seluruh elemen masyarakat dapat tertib dalam membayar Pajak.” Imbuhnya. (D/r)
















Discussion about this post