PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang barat (Tubaba) Lampung, mulai melakukan pembahasan terhadap keperluan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mencapai sekitar Rp.41,6 Miliar lebih.
Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekda Tubaba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan turut dihadiri langsung oleh Ketua KPU dan Bawaslu Tubaba beserta jajarannya, Kamis (18/8/2022).
Menurut Ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani, bahwa dalam rapat pembahasan tersebut baru pembahasan tahap awal berkaitan dengan penyampaian rencana kebutuhan KPU untuk anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dengan TAPD.
“Kebutuhan anggaran telah kita sampaikan sejak bulan Juni lalu yaitu sebesar Rp.28,2 Miliar lebih. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk berbagai keperluan diantaranya honorarium penyelenggara badan adhoc, PPK, PPS dan KPPS, Logistik, dan lain-lain.” Kata Cecep.
Lanjut dia, dari rapat pembahasan tahap awal ini, TAPD akan melakukan penyesuaian tentunya, dan nanti akan dilakukan rapat pembahasan kembali.
“Keputusan belum ada, kita tunggu saja dari Pemda, yang jelas usulan keperluan kita memang segitu, kalau bisa akhir bulan ini targetnya sudah ada keputusan untuk keperluan anggaran KPU tersebut.” Jelasnya.
Sementara itu, Midiyan, Ketua Bawaslu Tubaba, juga mengungkapkan pada pembahasan itu belum ada keputusan pasti. Namun, setidaknya Pemkab telah aktif dan serius mengenai dana Pilkada ini.
“Untuk usulan keperluan anggaran kita pada tahun 2024 tersebut adalah Rp.13,4 Miliar. Dan kita harap secepatnya sudah ada keputusan, karena minimal pada September 2023 mendatang dana sudah siap 10 persen.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post