• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Pemkab Tubaba Data Tenaga Non ASN, ini Penjelasan BKPSDM

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
24 Agustus 2022 | 16 : 12
in Tubaba
0
Pemkab Tubaba Data Tenaga Non ASN, ini Penjelasan BKPSDM

Kepala BKPSDM Tubaba. Translampung.id (Rian)

518
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan pendataan terhadap seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah setempat.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, pendataan tersebut dilakukan dengan dasar menindaklanjuti Peraturan Pemerintah RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN – RB) Nomor : B / 1511 / M.SM.01.00 / 2022 Tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Informasi itu telah kita sampaikan ke setiap Satuan Kerja (Satker) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui surat edaran Pemerintah Kabupaten Tubaba tanggal 15 Agustus 2022 Nomor 800/552/III.03/TUBABA/2022, untuk mulai melakukan pendataan dan menyampaikan data tenaga Non ASN tersebut terhadap BKPSDM.” Kata Novian, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA

Tentukan Koordinat 9,4 H Lahan Sekolah Rakyat, Prioritas Keluarga Prasejahtera

KDMP Pulung Kencana Raih Penghargaan Koperasi Rintisan Terbaik I

Tidak Masuk Dapodik Dan Bos, Disdikbud Ajukan Proposal Perbaikan SMP 5 Ke Pusat.

Audiensi JMSI, Sekda : Media Mitra Strategis Pemerintah

Lanjut dia, tenaga Non ASN yang dilakukan pendataan memiliki ketentuan, yakni. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II ( THK II ) yang terdaftar dalam database BKN dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun pihak ketiga.

Kemudian, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, telah bekerja paling singkat 1 tahun pada 31 Desember 2021, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

“Jika memenuhi ketentuan itu, agar menyampaikan data dimaksud dilengkapi dengan dokumen yakni, Fotocopy E – KTP dan Kartu Keluarga ( KK ), Nomor peserta eks THK Il yang dimiliki pada tahun 2013, Ijazah terakhir (legalisir), SK Pengangkatan Tenaga Honor awal sampai dengan akhir (legalisir), dan Bukti pembayaran gaji honorer.” Jelasnya

Novian juga menjelaskan, data sebagaimana dimaksud selain disampaikan softcopy dan hardcopy kepada BKPSDM Cq Bidang Pengadaan , Pemberhentian , Informasi dan Profesi ASN, agar dapat pula diisi dan unggah pada link https://bit.ly/lampiranSEtenagaNonASN dengan dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah selambat – lambatnya tanggal 05 September 2022.

“Jika sampai 5 September mendatang OPD tidak mengirimkan data-data tersebut, maka akan dianggap tidak memiliki tenaga Non ASN.” Tegasnya.

Kata dia, pendataan ini diperlukan untuk menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat terkait kondisi tenaga Non ASN di setiap Daerah, karena pada November 2023 mendatang sudah tidak ada lagi honorer, melainkan hanya ASN berupa Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga Outsourcing.

“Kita belum tahu tindak lanjut dari pendataan ini apa, apakah akan diangkat menjadi ASN PPPK, atau membuka perekrutan PPPK dengan kuota berdasar data tenaga Non ASN tersebut, atau kebijakan-kebijakan lainnya. Yang jelas, kita mengikuti instruksi dari Pusat, karena pasti ini sangat penting. Oleh karenanya, diharapkan tidak ada yang terlewat untuk menyampaikan data masing-masing tenaga Non ASN tersebut.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Tentukan Koordinat 9,4 H Lahan Sekolah Rakyat, Prioritas Keluarga Prasejahtera
Tubaba

Tentukan Koordinat 9,4 H Lahan Sekolah Rakyat, Prioritas Keluarga Prasejahtera

7 jam ago
KDMP Pulung Kencana Raih Penghargaan Koperasi Rintisan Terbaik I
Tubaba

KDMP Pulung Kencana Raih Penghargaan Koperasi Rintisan Terbaik I

12 jam ago
Tidak Masuk Dapodik Dan Bos, Disdikbud Ajukan Proposal Perbaikan SMP 5 Ke Pusat.
Tubaba

Tidak Masuk Dapodik Dan Bos, Disdikbud Ajukan Proposal Perbaikan SMP 5 Ke Pusat.

12 jam ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Penghasilan Warga Mahasiswa KKN Unila Pasarkan Produk UMKM Secara Online

Tingkatkan Penghasilan Warga Mahasiswa KKN Unila Pasarkan Produk UMKM Secara Online

25 Januari 2024 | 08 : 22

Dalam Rangka HUT Ke-63 Tahun 2019 PIA Ardhya Garini Cab.9/D.I Lanud Pangeran M. Bun Yamin Gelar Pertandingan Bola Voli

15 Oktober 2019 | 13 : 55
Pemkab Mesuji Salurkan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung Di Sidang Makmur

Pemkab Mesuji Salurkan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung Di Sidang Makmur

4 Februari 2023 | 10 : 20

Peduli Covid-19, Polres Pringsewu Kembali Membagikan 200 Nasi Kotak

15 April 2020 | 22 : 51
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!