PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tengah mempersiapkan anggaran untuk gaji 486 Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj.Bupati Tubaba, Zaidirina, saat dikonfirmasi translampung.id di gedung DPRD setempat, Selasa (16/8/2022).
“Untuk tanda tangan dan SK PPPK, ini kan lagi dibahas oleh DPRD anggaran nya, nanti hasilnya apa kita sesuaikan dan dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2022.” Ujarnya.
Menurut Zaidirina, sejak penerimaan PPPK Guru tahap 1 dan 2 lalu, dirinya mengaku Pemkab terkendala pada anggaran.
“Tunggu saja nanti kepastiannya, yang jelas tahun ini kita rencanakan tanda tangan kontrak dan pembagian SK. Kendala kita anggaran, karena gaji mereka itu kan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), tapi berkali-kali kita hitung tidak cukup. Jadi dianggarkan pada APBD-P tahun ini.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post