PANARAGAN (translampung.id)– Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2022, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, dilakukan rehabilitasi.
Menurut Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Restu, bahwa rehabilitasi kantor tersebut menggunakan APBD sebesar Rp.1.219.963.000.
“Pekerjaan rehabilitasi dikerjakan oleh CV Karya Agung Perdana dengan nomor kontrak 600/20/Kontrak/DPUPR/TUBABA/VI/2022, dengan jangka waktu 150 hari kalender terhitung sejak tanggal kontrak 22 Juni 2022.” Kata Restu, saat dikonfirmasi translampung.id di Kantor PUPR Tubaba, Senin (29/8/2022).
Lanjut dia, adapun pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan terhadap kantor PUPR Tubaba tersebut diantaranya adalah, pengecatan gedung maupun pagar, pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP), pemasangan Grass Block halaman kantor atau tempat parkir, dan rehab lainnya yang diperlukan.
“Kegiatan ini dilaksanakan mengingat kondisi sarana prasarana kantor yang memang sudah layak dilakukan rehabilitasi agar dapat lebih tertata rapi dan indah dipandang mata. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta kinerja para Pegawai dalam membangun dan melayani masyarakat Tubaba.” Terangnya.
Oleh karenanya, dirinya juga menekankan agar pihak rekanan dapat bekerja secara profesional dan sesuai pada rencana, memperhatikan keselamatan kerja, dan juga mengedepankan mutu atau kualitas pekerjaan.
“Kita berharap pekerjaan rehabilitasi kantor PUPR Tubaba ini dapat selesai tepat waktu dan berjalan lancar, serta memperoleh hasil yang maksimal.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post