PANARAGAN (translampung.id)– Pj.Kepala Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resmi dijabat Adirsyah,S.H.
Bertempat di Aula Kecamatan TBT, pengangkatan Penjabat atau Pj.Kepala Tiyuh Panaragan tersebut ditandai dengan pelantikan yang dilakukan langsung oleh Pj.Bupati Tubaba, Zaidirina, diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Bayana, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 10.20 Wib.
Dikatakan Bayana, saat diwawancara media, bahwa pelantikan itu Berdasar Surat Keputusan Bupati Tubaba Nomor : B/190/II.13/HK/TUBABA/2022 Tanggal 15 Agustus 2022 Tentang Pengangkatan Saudara Adirsyah,S.H. Sebagai Penjabat Kepala Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.
“Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten kami mengucapkan selamat terhadap saudara Adirsyah sebagai Pj.Kepala Tiyuh Panaragan.” Kata Bayana.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa Pj.Kepala Tiyuh ini mempunyai tugas dan fungsi yang sama seperti Kepala Tiyuh Definitif, yaitu pelayanan kepada masyarakat, menjalankan program pembangunan Dana Desa, hingga urusan pemerintahan umum lainnya di tingkat Tiyuh.
Sementara itu, Camat TBT Achmad Nazaruddin, menerangkan pengangkatan Pj.Kepala Tiyuh ini merupakan upaya Pemerintah dalam menjalankan kembali roda Pemerintahan yang sebelumnya sempat terhambat di Tiyuh Panaragan, terutama dalam hal penyaluran dan pembangunan Dana Desa.
“Tentunya akan kita dampingi pelaksanaan roda pemerintahan di Tiyuh Panaragan ini, mengingat kejadian penangkapan dan ditetapkannya Kepala Tiyuh Panaragan yang lalu sebagai tersangka Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT), tentu menjadi evaluasi kita agar lebih baik lagi kedepannya, termasuk Tiyuh-Tiyuh lainnya.” Terang Camat.
Terpisah, Adirsyah mengungkapkan dengan dilantiknya dirinya sebagai Pj.Kepala Tiyuh Panaragan, maka dibutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat kedepannya untuk mensukseskan berbagai program pembangunan.
“Saya disini hanya diberi amanah, dan saya minta kerjasama kita semua agar penyelenggaraan roda Pemerintahan Tiyuh Panaragan ini dapat berjalan baik, dan tentu segala sesuatunya dalam program pembangunan diperlukan musyawarah dan usulan masyarakat.” Imbuhnya.
Diketahui, Pemerintahan Tiyuh Panaragan sempat terjadi kekosongan jabatan Kepala Tiyuh dan diisi sementara Plh. Kepala Tiyuh Basyah Putra, dikarenakan Kepala Tiyuh Panaragan F beserta Sekretarisnya E ditetapkan tersangka Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 01 , 02 / L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan dan Penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Tahun 2021 .
Penyidik langsung melakukan penahanan badan , berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT 01 / L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 15 Juni 2022 terhadap Tersangka F dan E. Hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Tubaba sedang menunggu keputusan inkracht atas kasus tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku. (D/r)

















Discussion about this post