PANARAGAN (translampung.id)– Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, segera dibuka pada 22 Juni mendatang.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Budiman Jaya, melalui Pejabat Fungsional Bidang Dikdas, Diyah, bahwa terdapat 4 jalur dalam PPDB tersebut.
“Terkait PPDB pada tahun ini kita mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021, tentang PPDB mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.” Kata Diyah, saat dikonfirmasi translampung.id, Rabu (15/6/2022).
Turunan dari itu, Disdukbud Tubaba berdasar surat keputusan Kepala Dinas setempat, juga telah mengatur petunjuk teknis PPDB dalam lingkungan satuan pendidikan Kabupaten yaitu, pada TK, SD, dan SMP.
“Dalam PPDB tahun ini khususnya jenjang SD dan SMP, sebenarnya sama seperti tahun lalu yang memiliki 4 jalur, yaitu jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.” Ujarnya.
Menurutnya, untuk persentase penerimaan dari masing-masing jalur tersebut adalah, Zonasi SD minimal 70 persen dari daya tampung Sekolah, Zonasi SMP 50 persen, Afirmasi 15 persen, Perpindahan Tugas Orang Tua 5 persen, dan sisanya adalah Prestasi.
“Pelaksanaan pendaftaran dimulai 22 Juni hingga 8 Juli 2022. Tapi kalau untuk jenjang SMP 22 sampai 30 Juni saja.” Terangnya.
Kata dia, pendaftaran dapat melalui online atau secara langsung ke Sekolah, nantinya terkait pemberitahuan, syarat, dan petunjuk teknis akan dipasang di Sekolah masing-masing.
“Pelaksanaan kegiatan awal tahun ajaran baru secara serentak dimulai 18 Juli 2022. Sehingga, kita berharap seluruh Sekolah di Kabupaten Tubaba dapat melaksanakan PPDB ini dengan lancar dan sesuai ketentuan.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post