PANARAGAN (translmapung.id)– Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, telah memasuki tahapan tes terakhir atau wawancara, dan akan segera diumumkan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba, Cecep Ramdani, saat dikonfirmasi translampung.id, Jumat (20/01/2023).
“Untuk perekrutan PPS atau Badan Adhoc tingkat Desa/Kelurahan, saat ini telah memasuki tahapan tes terakhir yaitu tes wawancara yang dilaksanakan selama 3 hari, dan hari ini adalah hari terakhir,” kata Cecep.
Kata dia, setelah tes wawancara, maka besok tanggal 21 sampai dengan 23 Januari 2023, akan diumumkan siapa saja peserta yang dinyatakan lolos dan diterima menjadi anggota PPS.
“Total ada 704 peserta yang mengikuti seleksi perekrutan calon PPS di Kabupaten Tubaba pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 kali ini. Dan dari jumlah itu, yang akan kita terima hanyalah 309 orang saja, karena kuota setiap Tiyuh (Desa) atau Kelurahan adalah 3 PPS,” jelasnya.
Lanjut dia, tahapan perekrutan calon anggota PPS di Tubaba telah dimulai sejak Desember 2022 lalu dengan berpedoman pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 serta SK KPU Nomor 534 Tahun 2022.
“Para peserta yang akan diumumkan nantinya adalah peserta terbaik yang dinyatakan lolos dan layak menjadi anggota PPS setelah melalui berbagai tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes tertulis, hingga wawancara, yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan,” terangnya.
Dirinya juga menerangkan, adapun para calon anggota PPS yang diterima setelah diumumkan, direncanakan akan dilantik secara resmi pada tanggal 24 Januari 2023, sehingga dapat segera melaksanakan tugas-tugasnya sesuai aturan berlaku dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
“Tentunya kita berharap pelaksanaan perekrutan PPS ini dapat berjalan baik hingga pelantikan, serta berbagai persiapan menjelang Pemilu juga dapat terlaksana dengan lancar,” imbuhnya. (D/r)
Discussion about this post