PANARAGAN (translmpung.id)– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resmi membuka pendaftaran pemantau Pemilu tahun 2024.
Hal itu menindaklanjuti dari Launching Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu RI, dan amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos, setelah menghadiri Launching Pendaftaran Pemantau Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI melalui aplikasi Zoom pada Jumat (10/06/2022) Pukul 13.00 Wib. Mengatakan.
“Berdasarkan Perbawaslu 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilihan Umum secara serentak, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk mengumumkan dan membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024.” Ujarnya, kepada translampung.id.
Untuk itu, kata dia, Bawaslu Tubaba telah membuka helpdesk untuk Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 di kantor Bawaslu Tubaba.
“Bagi lembaga pemantau Pemilu yang ingin mendaftar, Bawaslu Tubaba hanya melakukan verifikasi pemberkasan dan akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi, selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu RI”. Jelas Mediyan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menegaskan lembaga pemantau Pemilu harus terakreditasi untuk ikut dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024, dan juga meminta kepada lembaga pemantau Pemilu untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat dan akreditasi sebagai pemantau Pemilu dari Bawaslu.
“Mengingat tahapan Pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, Bawaslu meminta lembaga pemantau Pemilu segera mendaftarkan diri menjadi bagian dari pemantau Pemilu. Semakin cepat lebih baik, agar pemantau Pemilu dapat mengawal dan mengawasi jalannya tahapan Pemilu tahun 2024.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post