PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, dengan resmi mengumumkan keberangkatan Haji tahun 2022. Total kuota jamaah haji untuk Indonesia berjumlah 100.051 orang.
Dari jumlah tersebut, untuk wilayah Provinsi Lampung mendapat alokasi 3.198 jamaah, dan untuk Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kebagian 106 kuota haji.
Dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tubaba M. Isa, melalui Kasi Haji dan Umroh, Efrizon, mengungkapkan, bahwa keberangkatan jamaah tahun ini telah dipastikan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.
“Untuk kuota tahun ini memang mengalami penurunan, karena biasanya kuota Nasional kita diatas 200 ribu jamaah.” Ujar Efrizon, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Kamis (12/5/2022) pukul 11.00 Wib.
Namun, kata dia, meski mengalami penurunan kita patut bersyukur, karena setelah 2 tahun mengalami penundaan keberangkatan akibat Pandemi Covid 19, tahun ini sudah bisa kembali haji.
“Adapun keberangkatan jamaah sesuai nomor urut, dan yang kebagian berangkat tahun ini harus segera melakukan konfirmasi pelunasan ke Bank tempat mendaftar.” Terangnya.
Kemudian, lanjut dia, para jamaah yang akan berangkat haji juga harus dilengkapi surat keterangan vaksin Covid-19 baik 1, 2, dan 3, serta meningitis.
Dirinya juga menerangkan, saat ini pihaknya telah mulai melakukan proses pengurusan Paspor, dan dalam waktu dekat manasik haji juga akan dilakukan.
“Untuk Tubaba kita belum tahu kebagian gelombang pertama atau kedua dalam keberangkatannya nanti, yang jelas kami berharap para jamaah calon haji tahun ini dapat mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, dan berdoa agar dapat melaksanakan Rukun Islam ke 5 tersebut dengan lancar.” Imbuhnya. (D/r)
















Discussion about this post