PANARAGAN (translampung.id)– Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, H.Umar Ahmad,S.P., menyerahkan 304 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah setempat.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di lapangan Kantor Pemda Tubaba, Senin (09/5/2022) sekira pukul 07.45 Wib. Sekaligus acara halal bihalal seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca lebaran idul fitri 1443 Hijriah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Umar Ahmad menyampaikan pesan, agar para CPNS dan PNS yang telah menerima SK baik yang baru 80 persen maupun 100 persen, untuk dapat bertugas sebaik mungkin di Kabupaten Tubaba ini, membantu pembangunan dari sektor manapun juga, dan tidak boleh mutasi sesuai perjanjian saat diangkat minimal 10 tahun.
“Berkolaborasi lah dengan ASN yang ada lainnya, untuk meneguhkan langkah menuju Tubaba. Diterima menjadi ASN ini bukan langkah yang mudah, dan juga sebagai amanah kedepannya.” Ujar Bupati.
Sementara itu, dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto. Bahwa penyerahan SK tersebut berdasar, SK Bupati Nomor B/104/III.03/HK/TUBABA/2022 tentang pengangkatan CPNS Kabupaten Tubaba tahun 2021, dan SK Bupati Nomor B/65/III.03/HK/TUBABA/2022 tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS.
“304 SK tersebut terdiri dari 222 SK CPNS (80 persen) formasi angkatan penerimaan 2021, dan 82 SK PNS (100 persen) untuk formasi angkatan 2019.” Kata Feri.
Selain itu, sebenarnya terdapat juga 6 orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang juga angkatan 2021 tetapi belum diberikan SK karena lagi proses.
“Adapun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belum ada SK, karena sedang di proses di Pemerintah Pusat, kita hanya tinggal menunggu. Dan penerimaannya hingga tahap II kemarin sudah ada 487 orang yang diterima sebagai Guru.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post