PANARAGAN (translampung.id)– Terkait dugaan penyimpangan anggaran 2021, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan segera dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan pemanggilan dari DPRD.
Saat dikonfirmasi di ruang kerja Inspektorat Tubaba, Senin (11/4/2022). Inspektur Prana Putra,S.H.,M.H., mengaku telah mendapatkan informasi terkait dugaan penyimpangan dana kegiatan Damkar 2021.
“Informasi itu sudah saya terima beberapa hari lalu, informasinya juga dikatakan dari salah satu Kabid, benar atau tidak kami tidak tahu nanti akan kita minta keterangannya, sebab posisi Kabid itu dimana belum jelas, kabarnya lagi dinas luar menghadap kementerian, nanti kita cari informasinya.” Ujar Prana.
Lanjut dia, nanti akan kita cari siapa PPK nya, siapa Bendaharanya dan dijadwalkan pemanggilannya.
Menyikapi dugaan tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Tubaba Busroni, S.H, menginstruksikan Ketua Komisi 1 untuk melakukan pengawasan dan melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan penyimpangan anggaran DPKP Tubaba.
“Pak Yantoni selaku Ketua Komisi l harus melakukan pemanggilan terhadap DPKP Tubaba. Karena berdasarkan berita yang saya baca, antara kepala Dinas dan Kabidnya saling lempar. Untuk mencari kebenarannya, mereka berdua harus dipanggil.” Kata Busroni saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya.
Terpisah, Yantoni Ketua Komisi 1 DPRD Tubaba dengan tegas akan segera melakukan pemanggilan sejumlah pihak pada Dinas Pemadam Kebakaran Tubaba.
“Terkait adanya dugaan mark up atau penyimpangan anggaran pada DPKP, akan segera kita lakukan pemanggilan atau hearing agar dapat kita buka sejujur-jujurnya, jika memang benar terindikasi banyak penyimpangan, maka ini harus segera ditangani dengan serius, baik itu soal Mark Up perbaikan mobil Damar, pengadaan alat kelengkapan kantor, pelayanan umum kantor, atribut anggota, dan lain-lain.” Tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran DPKP Tubaba tahun 2021 diantaranya pada program kegiatan Penyediaan bahan logistik kantor sebesar 242 juta, program penyediaan peralatan perlengkapan kantor 13 juta, Penyediaan jasa pelayanan umum kantor 162 juta, dan Penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, dan pajak kendaraan mencapai 383 juta, sedangkan Kegiatan pencegahan kebakaran dalam daerah sebesar 903 juta untuk 70 personil damkar.
“Kalau perbaikan kendaraan cuma ganti mesin semprot, sirine, dan beberapa Ban dan pengecatan. Kalau honor, awal tahun 2021 hingga bulan September, menerima gaji 900 ribu, dan mulai Oktober barulah naik menjadi 1,2 juta. Kalau tidak masuk, honor akan dipotong 20 ribu per absen, bahkan tahun 2021 banyak personil mengundurkan diri dan diganti secara diam-diam.” Kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, kalau untuk pengadaan perlengkapan di Pos Damkar ini tidak ada pengadaan apa-apa, bahkan kami beli minum saja patungan uang kami sendiri, yang ditanggung hanya listrik dan wifi.
“Tempat tidur saja kami bawa sendiri, fasilitas TV ini bekas, dan lihat saja sendiri kondisi pos ini, MCK saja tidak ada kami harus numpang ke mushola dan tetangga terdekat. Apalagi di kantor Dinas kami piket bergantian, lihat saja perlengkapannya pakai barang lama.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post