TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) komitmen bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmikan dan sepakat tandatangani Program Eco Office sebagai langkah maju mengurangi sampah plastik di Daerah Tubaba.
Peresmian tersebut dilaksanakan setelah Upacara peringatan Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional di Lapangan Kantor Pemkab setempat pada (11/11/2019) pukul 08.45 Wib.
“Mulai hari ini kita sudah Launching Eco Office, jadi Program Eco Office itu adalah Program untuk membawa Botol Minuman atau Tumbler, yang mana mulai hari ini seluruh OPD dan pejabat di Lingkup Pemkab Tubaba sudah tidak boleh lagi membawa air kemasan ke Kantor mereka bekerja.” Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Prana Putra, dikutip translampung.com.
Menurutnya, Program tersebut merupakan langkah dari Pemerintah Pusat, sebagai diketahui bahwa Indonesia adalah penyumbang sampah plastik terbesar kedua di Dunia, dan kita saat ini sedang mencoba mengurangi sampah plastik tersebut, diantaranya berkaitan minuman kemasan.
“Diresmikannya Eco Office ini, saya harapkan kepada semua OPD bisa membawa botol minuman dengan berstandar Nasional Indonesia dalam bekerja dan kegiatan sehari-hari, jika nanti masih melanggar maka akan kita berikan teguran.” Imbuhnya. (Dirman/Rian).