• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Laporan bunuh diri, ternyata SB bunuh isterinya

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
7 Maret 2022 | 09 : 11
in Hukum & Kriminal, Waykanan
0
Laporan bunuh diri, ternyata SB bunuh isterinya
10
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Way Tuba (translampung.id) – Polres Way Kanan laksanakan kegiatan Konferensi Pres ungkap pelaku pembunuhan di Way Tuba, Way Kanan, Jum’at (4/3), bertempat di ruang Lobi Mapolres setempat.

Dalam ungkap kasus tersebut, ditemukan dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh sang suami korban sendiri yakni SB warga setempat.

Dalam keterangannya Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna yang didampingi Wakapolres Kompol Zainul Fachry, SIK, Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, SIK, dan Kapolsek Way Tuba AKP Mahbub Junaidi, SE mengatakan, berawal dari laporan akan adanya tindakan gantung diri yang dilakukan oleh korban Oktavia Darmayanti (21), warga Dusun Sinar Bukit Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba, Way Kanan, di dalam kamar tidurnya Minggu (27/2) sekitar pukul 23.00 Wib, oleh suami korban.

BACA JUGA

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Gabungan Polsek Way Serdang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP, Pelaku Curas Diringkus Tim Gabungan Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Mendapat laporan tersebut, anggota piket langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP, dari keterangan saksi termasuk keluarga korban bahwa korban sudah diturunkan oleh suaminya. Dan kain selendang panjang sekitar 2 meter tempat korban tergantung masih terikat di kusen kamar rumah korban.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat banyak kejanggalan, kemudian unit Reskrim Polsek Way Tuba langsung melakukan penyelidikan dengan keterangan saksi termasuk terhadap suami korban SB (24),
“Akhirnya dugaan petugas benar, setelah dilakukan pemeriksaan dengan sadar SB mengakui perbuatannya telah mengakhiri nyawa korban,”kata Teddy Rachesna.

Dalam keterangan SB diduga pelaku mengakui, berawal terjadi ribut mulut antara korban dengan pelaku, lantaran korban minta pisah dengan pelaku, sehingga pelaku emosi kemudian pelaku mencekik korban dengan menggunakan kedua tangan.

“Mengetahui korban sudah meninggal, pelaku langsung mengambil kain selendang yang berada di samping tempat tidur lalu mengikatkan kain tersebut di kayu kusen kamar,
setelah itu pelaku mengantungkan korban di kain selendang tersebut, seolah-olah bahwa korban gantung diri,” ujar Teddy.

Seusai berselang sekitar 30 menit korban tergantung, pelaku menurunkan dan meletakkan korban diatas kasur didalam kamar. Dan pelaku pura pura panik langsung berteriak memanggil orang tua korban dan mengatakan bahwa korban telah gantung diri.
Saat ini pelaku dan barang bukti yang digunakan pelaku telah diamankan di Polsek Way Tuba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti SB akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang, dan bila terbukti ada perencanaan pembunuhan maka SB juga akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.(Yudi)

Related Posts

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Hukum & Kriminal

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

4 hari ago
Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

5 hari ago
Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Gabungan Polsek Way Serdang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Gabungan Polsek Way Serdang dan Tekab 308 Polres Mesuji

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Awali Tahun 2023, Kodim 0421/LS Melanjutkan Program Bedah RTLH

16 Januari 2023 | 14 : 12
Bejat..!! Pria Payuh Baya Di Lampura Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Bejat..!! Pria Payuh Baya Di Lampura Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

18 September 2025 | 14 : 47
GRANAT: DUKUNG JAKSA KASASI, KY PERIKSA HAKIM

GRANAT: DUKUNG JAKSA KASASI, KY PERIKSA HAKIM

22 Juni 2022 | 12 : 14

Zulhas Segera Restui Hipni dan Melin Sebagai Calon Bupati dan Wakil Di Pilkada Lamsel.

1 Juli 2020 | 20 : 12
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!