PRINGSEWU — Penyerahan diri ARS (21), terduga pelaku pencurian dan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Pringsewu, tidak terjadi begitu saja. Sebelum berhasil mengungkap keberadaan pelaku, polisi lebih dahulu menelusuri jejak ponsel milik korban yang diduga dibawa kabur setelah peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari laporan korban yang kehilangan sebuah telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp150 ribu dalam kejadian yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Dari hasil penelusuran, ponsel korban terdeteksi berada di tangan seorang pria berinisial L di wilayah Kota Bandar Lampung,” ujar Rosali.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap L untuk mengetahui asal-usul ponsel tersebut. Kepada penyidik, L mengaku memperoleh ponsel itu dari seorang pria berinisial TS melalui transaksi tukar tambah dengan ponsel miliknya.
Tidak berhenti sampai di situ, polisi selanjutnya menelusuri keberadaan TS dan berhasil menemukannya di wilayah Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ponsel tersebut sebelumnya berada di tangan ARS.
“TS mengaku membeli ponsel itu dari ARS dengan harga Rp450 ribu,” jelasnya.
Rangkaian informasi tersebut kemudian mengarahkan penyidik kepada ARS yang diduga sebagai pelaku pencurian ponsel milik korban. Namun, hasil penyelidikan juga mengungkap dugaan keterlibatan ARS dalam tindak pidana lain yang terjadi pada malam yang sama.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, ARS diduga merupakan pria yang berada di dalam kamar korban saat kejadian berlangsung. Polisi kemudian bergerak menuju rumah ARS di wilayah Pekon Gadingrejo untuk melakukan penangkapan.
Namun saat petugas mendatangi kediamannya, ARS tidak berada di rumah. Sejak saat itu, ia masuk dalam daftar pencarian dan menjadi buronan polisi.
Dalam upaya pencarian, polisi mengambil langkah persuasif dengan melibatkan pihak keluarga. Penyidik meminta keluarga membantu menyampaikan agar ARS segera menyerahkan diri dan mengingatkan bahwa proses pencarian terhadap dirinya tetap dilakukan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, ARS datang ke Mapolres Pringsewu didampingi keluarga serta penasihat hukumnya untuk menyerahkan diri.
Kepada penyidik, ARS kemudian memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada malam kejadian. Ia mengaku awalnya masuk ke kamar korban bukan dengan tujuan melakukan pencabulan. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami keterangan tersebut dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Saat ini, ARS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pringsewu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Reza)

















Discussion about this post