• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 7 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

RPD Tubaba Dapat Dilakukan Perubahan Oleh PJ

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
9 Februari 2022 | 22 : 01
in Tubaba
0
RPD Tubaba Dapat Dilakukan Perubahan Oleh PJ
82
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (Translampung.id)–Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dapat dilakukan perubahan oleh Penjabat (PJ) Bupati, mengacu pada empat ketentuan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Yudiansyah, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Rabu (09/2/2022) pukul 13.25 Wib.

Kata dia, Perubahan RPD dapat dilakukan apabila, 1.Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara asumsi perencanaan dengan kondisi eksisting, 

BACA JUGA

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.

Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab

Proyek Rehabilitas ID Miliaran Di Tubaba Diduga Mangkrak, Kangkangi Program Strategi Presiden

2.Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara target dan pencapaian kinerja sampai dengan tahun berjalan.

3.Terjadi perubahan yang mendasar. 
4 Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dapat dilakukan tanpa melalui tahapan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan, dalam hal terjadi kebijakan nasional, keadaan darurat, keadaan luar biasa, dan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kemudian, untuk 2023 nanti arah pembangunan kita akan mengacu pada RPD yang saat ini mulai disusun dan akan di Perbupkan pada pertengahan Maret 2022 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021.” Kata Yudi.

Menurutnya Inmendagri tersebut, bagi daerah yang jabatan Bupati atau Walikotanya segera berakhir,  otomatis berakhir juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di 2022 saat ini.

“Karenanya diwajibkan segera menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023 – 2026 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang akan diisi oleh Penjabat (PJ) Kepala Daerah nantinya.” Terangnya.

Karenanya penyusunan RPD Kabupaten Kota Tahun 2023-2026 ini akan memperhatikan beberapa hal penting yang telah ditetapkan yakni. Penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Provinsi dan Kabupaten Kota sampai dengan Tahun 2025 yang terhitung sejak 2005 lalu.

“Selain itu, memperhatikan pula hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Provinsi dan Kabupaten Kota Tahun 2017-2022, RPD Provinsi Tahun 2023- 2026, Isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional, dan Regulasi yang berlaku.” Jelasnya.

RPD Tubaba 2023-2026 setelah penyusunan saat ini, maka dijadwalkan pekan depan sudah sampai ke Forum Konsultasi Publik, yang kemudian akan direview oleh APIP dan difasilitasi Provinsi, sehingga pada pekan kedua Maret 2022 sudah harus ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Nantinya RPD ini akan menjadi tujuan, acuan, sasaran, dan arah pembangunan daerah selama 3 tahun kedepan sebelum adanya RPJMD setelah terpilihnya Bupati pada Pilkada akhir 2024 mendatang.” Ungkapnya.

Sementara menjelang akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati, untuk prioritas pembangunan 2022 masih mengacu pada RPJMD 2017-2022, dan RKPD 2022.

“Prioritas pembangunan untuk tahun ini diantaranya, 1.Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat, jaring pengaman sosial dan pengembangan ekonomi rakyat kreatif, 2. Pembangunan SDM Berkarakter dan peningkatan kualitas pelayanan dasar, 3. Pengembangan Ekowisata dan Pelestarian Budaya, 4. Pengembangan Infrastruktur, 5. Reformasi Birokrasi.” Imbuhnya (D/r).

Related Posts

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.
Tubaba

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.

3 minggu ago
Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba
Tubaba

Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba

3 minggu ago
Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab
Tubaba

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab

4 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Audiensi di Kementerian PUPR, Sulpakar Jabarkan Kondisi Mesuji

Audiensi di Kementerian PUPR, Sulpakar Jabarkan Kondisi Mesuji

15 Februari 2023 | 20 : 07
Sudah Dua Kali Dipenjara, Humaidi Kembali Tersandung Kasus Pencurian

Sudah Dua Kali Dipenjara, Humaidi Kembali Tersandung Kasus Pencurian

1 Februari 2025 | 18 : 51

Penilaian Kinerja Sekda, Ketua DPRD Tubaba Berikan Tanggapan

14 Mei 2020 | 18 : 40
Rombongan KPK sambangi Lamsel, ini tujuan mereka.

Rombongan KPK sambangi Lamsel, ini tujuan mereka.

12 September 2022 | 14 : 05
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!