Translampung.id-Kalianda-Jelang kegiatan Roadshow Bus KPK “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” Tahun 2022 yang akan dilaksanakan di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung dan Banten, salah satunya adalah di Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rapat persiapan membahas mengenai kerjasama dan kolaborasi antar stakeholder di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan, yang berlangsung di Aula Krakatau Kantor Bupati Setempat, Senin (12/9/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, rapat persiapan ini sebagai tindak lanjut surat KPK RI bahwa Kabupaten Lampung Selatan akan menjadi titik lokasi kegiatan Roadshow Bus KPK dalam rangka “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”.
“Rencananya, Roadshow Bus KPK tersebut akan berlangsung pada Selasa dan Rabu, pada tanggal 27-28 September 2022 dan akan diisi dengan berbagai agenda kegiatan. Untuk rangkaian kegiatan nantinya akan dilaksanakan di beberapa tempat yaitu Kantor Bupati, Aula Inspektorat Lampung Selatan, lapangan Korpri serta STIH Muhammadiyah Kalianda,” beber Thamrin saat memimpin rapat.
Menjelang kegiatan tersebut, ditambahkan dia agar dapat berlangsung lancar dan sukses diperlukan kerjasama dan kolaborasi antar jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lamsel.
Sementara, pada kesempatan itu, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana menuturkan, kegiatan ini merupakan keinginan KPK RI untuk langsung hadir ditengah masyarakat dalam membangun budaya anti korupsi terkhusus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Diperkirakan akan ada sekitar 20 personil dari pihak KPK RI termasuk Ketua KPK RI, Firli Bahuri yang akan hadir dalam kegiatan tersebut, ” tuturnya.
Dijelaskan dia, rombongan Bus Road Show KPK akan diperkirakan sampai di Lampung Selatan pada tanggal 25 September 2022 yang diagendakan akan dikawal langsung oleh anggota PoL-PP dan Dishub Lampung Selatan yang akan bertolak langsung dari Kota Bandar Lampung.
“Demi kelancaran perjalanan dari rombongan nanti, saya meminta kerjasama dari PoL-PP dan Dishub untuk mengawal langsung rombongan dari Kota Bandar Lampung hingga sampai ke Kabupaten Lampung Selatan,” pintanya.
Diperkirakan akan ada 200 masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang akan mengikuti sosialisasi Gratifikasi yang bertempat di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan pada tanggal 27 September Mendatang.
Lebih lanjut, Anton memaparkan agenda kegiatan yang akan berlangsung seperti sosialisasi antikorupsi untuk pelajar tingkat TK, SD, SMP dan SMA di Lampung Selatan.
“Kegiatan ini juga akan disii dengan Kuliah umum antikorupsi di STIH Muhammadiyah Kalianda, Edukasi antikorupsi untuk satuan pendidikan di Lampung Selatan, kemudian Sosialisasi gratifikasi untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Selain itu, ditambahkan dia akan dilaksanakan pula kegiatan Bimbingan teknis gratifikasi aparatur sipil negara (ASN). “Dan pameran pelayanan publik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Selatan,” tandasnya.(Johan)

















Discussion about this post