• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sudah Dua Kali Dipenjara, Humaidi Kembali Tersandung Kasus Pencurian

admin by admin
1 Februari 2025 | 18 : 51
in Hukum & Kriminal
0
Sudah Dua Kali Dipenjara, Humaidi Kembali Tersandung Kasus Pencurian
11
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Bukannya jera, Humaidi (42), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, kembali berurusan dengan hukum. Meski sudah dua kali masuk penjara, Humaidi tetap mengulangi perbuatannya hingga akhirnya ditangkap polisi untuk ketiga kalinya.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa Humaidi diringkus di kediamannya pada Jumat malam (31/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di rumah Waisun (50), warga Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, pada Selasa (21/1/2025).

“Humaidi diduga terlibat pencurian satu unit handphone OPPO A5S, satu unit speaker aktif, dan satu buah kipas angin dengan nilai kerugian mencapai Rp2,2 juta.” ujar Kompol Rohmadi, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA

Beraksi di 15 TKP, Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polisi

Sidang Ijazah Palsu Fraksi PDI Perjuangan, Kesaksian Supriyati Banyak Kontradiktif, Ahmad Syahruddin Keberatan

Aniaya Istri, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Warga Desa Sinar Palembang Kecewa, Tandatangannya Disalahgunakan : Berharap APH Bertindak

Menurutnya, korban baru menyadari kehilangan barang berharganya saat bangun untuk sholat subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Handphone yang sebelumnya diisi daya di ruang tengah sudah raib, begitu pula dengan kipas angin dan speaker aktifnya.

Menyikapi laporan itu, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah sepekan mencari petunjuk, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa handphone, kipas angin, dan speaker aktif milik korban juga berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, Humaidi mengakui perbuatannya dan berdalih nekat mencuri karena kesulitan ekonomi. Ia berencana menjual barang-barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Meskipun mengaku khilaf, pelaku tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Kompol Rohmadi. (Reza)

Related Posts

Beraksi di 15 TKP, Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Beraksi di 15 TKP, Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polisi

19 jam ago
Sidang Ijazah Palsu Fraksi PDI Perjuangan, Kesaksian Supriyati Banyak Kontradiktif, Ahmad Syahruddin Keberatan
Daerah

Sidang Ijazah Palsu Fraksi PDI Perjuangan, Kesaksian Supriyati Banyak Kontradiktif, Ahmad Syahruddin Keberatan

6 hari ago
Aniaya Istri, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Aniaya Istri, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Danlanud Pangeran M. Bun Yamin Hadiri Upacara Sertijab Danlanal Lampung

11 Oktober 2019 | 14 : 41
Kapolda Lampung Beri Penghargaan Kepada PWI Lampura

Kapolda Lampung Beri Penghargaan Kepada PWI Lampura

1 Juli 2024 | 12 : 44

Kepemimpinan Dermawan Kembali Raih WTP Ke -4 Kalinya Dari BPK RI Perwakilan Lampung

22 Juni 2020 | 15 : 18
Polsek Simpang Pematang Bekuk Sindikat Pelaku Curat, Satu Ditangkap Polres Pesawaran

Polsek Simpang Pematang Bekuk Sindikat Pelaku Curat, Satu Ditangkap Polres Pesawaran

6 Juli 2024 | 07 : 09
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!