LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara membentuk tim pemantau kelangkaan minyak goreng di kabupaten Lampung Utara.
Tim yang dipimpin kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama tersebut, akan memantau langsung dan mengawasi ketersediaan minyak goreng di Lampung Utara. Dan mengantisipasi jika ada penimbunan yang dilakukan oleh oknum atau pihak- pihak tertentu
Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi di lapangan dan
sejauh ini kita belum menemukan adanya aktifitas penimbunan, baik itu yang dilakukan oleh oknum ataupun pihak-pihak tertentu, termasuk sampai saat ini kita belum menerima adanya laporan dari masyarakat.
Dan bila ditemukan adanya kegiatan penimbunan yang dilakukan oleh siapapun juga, kami akan ambil tindakan tegas, karena itu adalah perbuatan melawan hukum, tegas Kapolres, Rabu (23/2/2022)
Dikatakan Kapolres lagi, bila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas ilegal terkait penimbunan minyak goreng, laporkan segeara ke kami dan akan segera ditindaklanjuti, ujarnya.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat bila ada kegiatan pasar murah, agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan utamanya memakai masker dan menjaga jarak atau tidak berkerumun hingga berebutan yang akhirnya berdampak semakin banyak warga yang terkonfirmasi Covid 19.
“Saat ini wilayah kita masih pada kondisi level tiga, kita masih harus disiplin mentaati aturan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan yang sangat cepat terutama varian Omicron. Jangan menganggap enteng varian Omicron karena varian ini juga varian dari virus Corona.
Bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin atau belum divaksin secara lengkap maka efek yang ditimbulkan dari virus ini juga akan menyakitkan dan berakibat terjadinya kematian.
Segera ikuti kegiatan vaksinasi yang ada disekitar anda, demi kesehatan dan keselamatan diri anda dan orang – orang disekitar anda. pungkasnya (Iwan)


















Discussion about this post