TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–
Buruknya kualitas pengerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari Kementerian PUPR Republik Indonesia, di Tiyuh (Desa) Margodadi Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lamoung, Penyidik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) Provinsi Lampung, berang dan kecewa.
Program yang merupakan pekerjaan peningkatan saluran irigasi tersier tersebut, yang seharusnya dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat, terpaksa harus dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis, sebab tidak memenuhi standar mutu program, dan asas manfaat bagi penerima.
Setelah melihat di lokasi bangunan, Yusen K, SE.,MM penyidik BBWSMS Provinsi Lampung, tampak berang dan kecewa, sehingga memberi cacatan khusus dan akan melaporkan hasil peninjauan di lokasi pembangunan program P3-TGAI Tiyuh Margodadi, kepada Kepala Balai BBWSMS Provinsi.
Tak ayal, kekecewaan tersebut diungkapkan Yusen kepada seluruh petugas pelaksana d ilokasi bangunan P3-TGAI Tiyuh Margodadi.
“Pendamping pekerjaan ini sekaligus sebagai pengawas di lapangan, ini baju di kasih bukan hanya asal pakai saja, anda (petugas TPM) pakai baju ini bukan supaya orang tau kalian petugas, kalian dilapangan punya tugas penting kalau perlu dibongkar ya dibongkar dan ditegur pekerjaannya jika tidak baik dan ensitetikanya kurang. Sebab tugas TPM itu sekaligus mengawasi, kalau ada yang salah, ya di tegur dan perbaiki biar baik pekerjaannya.” Kata Yusen dengan nada lantang kepada pengawas program pada (17/7/2020) sekitar pukul 11.15 Wib.
Yusen juga menegaskan, pekerjaan tersebut harus selesai sesuai dengan gambar dan konstruksi.
“Minggu depan saya kembali kesini, dan saya tidak mau tau pokoknya pekerjaan ini harus selesai sesuai kualitas sebagaimana baiknya, tapi kalau minggu depan masih dan belum ada perubahan, baik pekerjaannya dan pengawas wilayah, semua pihak yang punya tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan ini akan saya proses saya panggil ke Balai Besar.” tegasnya
Sementara itu Agung, selaku Tim Pendamping Masyarakat (TPM) mengakui kesalahan atas pembangunan proyek P3-TGAI, Tiyuh Margodadi.
“Kegiatan ini kita bongkar total mana yang bermasalah, karena tidak ada tanggul dan kurang ketebalan pada pemasangan batu dan tidak
sesuai Juklak Juknis.” Ungkap Agung
Dia beralasan bahwa dalam pekerjaan tersebut, ada dua desa yang harus ditanganinya, sehingga kurang kontrol atau pengawasan.
“Setiap hari kita lakukan kunjungan dan pendampingan, dan kita juga menggunakan gambar, cuma kita disini dua desa, jadi kita tidak di sini terus.” Elaknya.
Sebelumnya pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 15.45 Wib lalu, translampung.com menkonfirmasi Ketua Kelompok Tani Tiyuh Margodadi Samiun.
yang juga merupakan Sekretaris GP3A, dihadapan wartawan dia mengaku tidak mengetahui kegiatan P3-TGAI di Tiyuh setempat, bahkan mengaku tidak ada program yang diberikan oleh pemerintah.
“Saya benar Ketua kelompok Tani Sido Rukun, dan saya sampaikan bahwa tidak ada program pembangunan jaringan irigasi, tidak ada program kegiatan P3-TGAI dari Balai Besar, itu tidak ada pak, saya bukan petugas P3A jangan salah. Jadi program itu memang tidak ada.” Kelit Samiun pada Rabu (8/7/2020) beberapa waktu lalu.
Anehnya, pada saat munculnya persoalan pembangunan kegiatan P3-TGAI, dan hadirnya penyidik BBWSMS Provinsi Lampung di lokasi bangunan, ternyata Samiun merupakan salah satu penanggung jawab kegiatan, dengan jabatan Sekretaris.
“Ya saya tidak mengakuinya, sebab kemarin yang ditanya pak Mujiono dan kelompok Tani.” Imbuh Samiun di hadapan penyidik BBWSMS. (D/R).


















Discussion about this post