• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tanggamus

Memalukan, Oknum ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Nyabu Bersama Istri Siri

Yogi by Yogi
9 Juli 2020 | 21 : 06
in Tanggamus
0
11
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

OKNUM ASN NYABU: HS (56) oknum ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung digiring ke sel Mapolres Tanggamus, setelah terbukti mengonsumsi sabu-sabu bersama istri sirinya, IS (32), di sebuah kontrakan di Talangpadang. (Foto-foto: HUMAS POLRES TANGGAMUS)

TRANSLAMPUNG.COM, TANGGAMUS – Ulah oknum Aparatur Sipil Negara berinisial HS sungguh tak terpuji. Alih-alih memberikan contoh sebagai warga negara yang baik, oknum ASN yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung itu, justru menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Ironisnya, perbuatan ASN berusia 56 tahun itu, dilakukan bersama istri sirinya, berinisial IS (32), warga Sukarame, Kota Bandarlampung. Sepasang sejoli ini asyik mengisap serbuk kristal metamfetamin di salah satu kontrakan. Lokasinya di Pekon Bandingagung, Kecamatan Talangpadang.

BACA JUGA

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, S.H. menjelaskan, penangkapan oknum ASN yang menyalahgunakan sabu-sabu bersama istri sirinya itu berlangsung Rabu (8/7) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat eksekusi penangkapan, juga disaksikan Aparatur Pekon Bandingagung.

Awalnya, kata I Made Indra Wijaya, pasutri siri itu berusaha mengelabuhi petugas. Dengan menyembunyikan alat pakai sabu-sabu dan sabu-sabu sisa pakai di dalam sebuah gelas. Namun upaya itu gagal. Sebab petugas dengan jeli menggeledah dan menemukan barang buktinya.

“Istri siri HS mengakui, mereka telah mengkonsumsi sabu-sabu pada Rabu siang. Barang tersebut dibeli seharga Rp200 ribu dari seseorang. Penyalahgunaan sabu-sabu ini berhasil terungkap, atas laporan dari masyarakat yang curiga di kontrakan itu sering digunakan untuk mengonsumsi narkoba,” beber I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, S.I.K., Kamis (9/7).

Barang bukti yang diamankan dari kedua terduga, kata dia, berupa 4 buah plastik klip bening bekas pakai, alat isap sabu-sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman, 3 buah korek api gas, 17 buah potongan pipet, 2 unit handphone, 4 buah potongan kaca pirek, dan 1 buah pipet pembersih telinga.

“Sebagian barang bukti itu diletakkan di dalam gelas. Sisanya kami temukan di dalam kamar kontrakan tersebut,” kata perwira yang pernah menjabat Kasatres Narkoba Polres Way Kanan itu.

Atas penangkapan, pihaknya juga masih memburu penjual barang haram kepada HS dan istri sirinya, IS. Sebab mereka mengaku membeli sabu-sabu dari seseorang.

“Si penjual sabu-sabu sudah diketahui identitasnya. Sementara masih dalam pengejaran,” tutur kasatres narkoba.

Saat ini, HS masih dalam pemeriksaan intensif di Ruang Penyidik Satres Narkoba Polres Tanggamus guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan istri sirinya, IS, sementara dititipkan di sel tahanan Polsek Kotaagung.

“Atas perbuatannya, terhadap kedua terduga penyalahguna, dapat dipersangkakan Pasal 112 juncto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandas I Made Indra Wijaya.

HS Mengaku Baru Dua Bulan Mengontrak di Talangpadang

OKNUM ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung itu di hadapan penyidik mengakui baru dua bulan mengontrak di Talangpadang. HS pun akhirnya mengakui telah mengkonsumsi sabu-sabu Rabu siang bersama istri sirinya, IS. Sebelum akhirnya mereka ditangkap, sesaat selepas Azan Maghrib.

“Baru dua bulan di kontrakan tersebut. Saya sama istri siri memang habis nyabu siang hari. Habis Maghrib kami ditangkap. Kami memang sering pakai (sabu-sabu). Biasanya ya beli. Terakhir beli paket hemat, Rp200 ribu. Beli dari Fir alias N,” ujar HS lirih sambil tertunduk.

Dari rumor yang beredar, HS dikabarkan juga pernah berdinas di Pemkab Tanggamus. Kabar menyebutkan, HS sebelum akhirnya bertugas di pemprov, sempat bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus. Kemudian juga sempat di Kesbangpol Tanggamus. (ayp)

Tags: oknum ASNPemprov Lampungpolres tanggamustalangpadang

Related Posts

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia
Daerah

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

6 bulan ago
Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi
Daerah

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

8 bulan ago
Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional
Berita Utama

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

8 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Hutang Pemkab Tubaba Lunas, Tersisa Dana PEN 73,2 M

Hutang Pemkab Tubaba Lunas, Tersisa Dana PEN 73,2 M

30 Oktober 2023 | 14 : 04
Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2023, Gubernur Arinal Tawarkan 3 Skema Reforma Agraria di Provinsi Lampung

Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2023, Gubernur Arinal Tawarkan 3 Skema Reforma Agraria di Provinsi Lampung

29 Mei 2023 | 17 : 44
Semangat Gotong-Royong Warganya Rendah, Sulpakar Tegur Kades Aji Jaya

Semangat Gotong-Royong Warganya Rendah, Sulpakar Tegur Kades Aji Jaya

9 November 2022 | 11 : 07

Korban Asusila Lapor Ke DPRD, Sudirwan: Pelaku Harus Dihukum Tidak Punya Nurani

5 November 2019 | 22 : 29
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!