TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Perlombaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Lampung, yang direncanakan akan diselenggarakan di Kabupaten Pringsewu, batal.
Dikatakan Benny, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), bahwa hal tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung Nomor 451/1357/02/2020 tentang Pembatalan Pelaksanaan Kegiatan MTQ ke-48 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2020 dan Keikutsertaan Provinsi Lampung Pada MTQ Nasional ke-25 Tahun 2020.
“Berdasarkan keputusan tersebut, maka perlombaan MTQ tahun 2020 dipastikan tidak ada, karena sebagai upaya meminimalisir atau memutus rantai penyebaran Covid 19. Dan untuk anggaran pembiayaan peserta MTQ Tubaba, maka akan kembali ke Kas Daerah,” terangnya, kepada translampung.com pada Rabu (10/6/2020) pukul 11.50 Wib.
Sementara itu, dikatakan Efrizon, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat dari Kemenag Tubaba, menyampaikan. Bahwa dengan pembatalan ini, maka 54 peserta yang direncanakan akan berangkat tahun ini, bukan berarti akan menjadi peserta tahun depan.
“Tahun 2021, maka Kabupaten akan melakukan seleksi kembali untuk Peserta yang akan dikirim ke tingkat Provinsi. Tetapi apapun yang telah terjadi saat ini, jangan menjadi putus asa, karena selalu ada harapan kedepannya,” imbuhnya. (D/R)

















Discussion about this post