TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, mulai jenjang TK, SD, hingga SMP, khususnya di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dapat dilakukan secara Daring dan Luring.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tubaba, saat dikonfirmasi translampung.com diruang kerjanya, pada Senin (15/6/2020) pukul 14.00 Wib. Bahwa PPDB tersebut, melihat situasi dan kondisi.
“PPDB Tahun 2020 Dapat Dilakukan Secara Daring dan Luring, yang artinya dapat dilakukan secara Online maupun Offline, karena tidak dapat dipungkiri masih ada orang tua yang tidak memiliki Handphone yang dapat terhubung ke internet,” terangnya.
Adapun tahapannya, lanjut dia, berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 800/308/II.01/ TUBABA 2020, dengan melihat situasi Covid 19 ini, maka kita memutuskan bahwasanya Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021 yaitu :
a) Tanggal 29 Juni sampai 4 Juli 2020 Pendaftaran PPDB secara Daring dan Luring
b) Tanggal 07 Juli 2020 Pengumuman Hasil PPDB c) Tanggal 07 sampai 09 Juli 2020 Daftar ulang Peserta Didik Baru
d) Selama pelaksanaan PPDB, siswa kelas Il – VI, dan VII libur sekolah (siswa tidak melakukan proses belajar melalui daring).
“Bagi masyarakat yang mendaftarkan anaknya Sekolah secara Offline, mulai dari TK sampai SMP, maka harus datang ke Sekolah melakukan pendaftaran secara manual, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.
Untuk itu, jelas dia, dihimbau kepada pihak Sekolah juga harus menyiapkan protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan, dan batas menjaga jarak.
“Diharapkan PPDB tahun 2020 ini bisa berjalan lancar, meski dalam suasana Pandemi Covid 19,” imbuhnya. (D/R)

















Discussion about this post