• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampung

Demi Rakyat, FPKS Menolak PERPPU No. 1 2020

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
7 Mei 2020 | 14 : 16
in Lampung
0
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jakarta (6/5/2020)- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 tahun 2020 tentang kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 telah dikeluarkan oleh pemerintah pada 31 Maret 2020 dan menuai pro kontra di kalangan publik.

BACA JUGA

Wujud Kepedulian Sosial, Pujakesuma Lambar Salurkan Santunan Korban Kebakaran Di Gedung Surian

Tatap Munas Jakarta 2026, Pujakesuma Lambar Bulatkan Tekad: “Satu Komando, Bawa Nama Baik Lampung Barat”

Lampung Membuka Babak Baru Pembangunan Berbasis Data melalui Peluncuran Satelit Lampung-1 Berbasis AI

Bambang Kusmanto: Pemda Harus Tegas Menata Kebun Raya Liwa, Jangan Dibiarkan Ketidak jelasan Berlarut-larut

Anggota DPR RI Fraksi PKS Junaidi Auly menjelaskan Fraksi PKS secara konsisten menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 memiliki potensi melanggar konstitusi. Selain itu, terdapat beberapa pasal yang dinilai tidak sesuai dengan semangat penanggulangan pandemi Covid-19.

Junaidi Auly menuturkan “Program economic recovery hanya bisa berjalan ketika rakyat berhasil diselamatkan. Sehingga insentif pemerintah terhadap kesehatan dan jaminan sosial adalah hal yang penting dan sangat mendesak dan harus menjadi prioritas sebelum program pemulihan ekonomi”.

Seperti tertuang dalam Pasal 11 tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, kemudian pemerintah mengeluarkan Perpres No 54 yang menyebutkan adanya tambahan belanja dan pembiayaan sebesar Rp. 405,1 triliun yang terdiri atas insentif kesehatan Rp. 75 triliun, insentif sosial safety net Rp. 110,1 triliun, insentif terhadap industri Rp. 70,1 triliun, dan insentif pemulihan ekonomi Rp. 150 triliun. Secara kalkulasi, Junaidi Auly menegaskan bahwa terlihat jelas pemerintah belum fokus dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan jaminan sosial. Persentase insentif pemulihan ekonomi lebih tinggi dibandingkan dengan insentif kesehatan dan jaminan sosial.

Anggota Komisi XI DPR ini melanjutkan bahwa kebijakan Perppu belum memperlihatkan keberpihakan terhadap kelompok masyarakat mendekati miskin, rentan dan terdampak. Perppu No. 1 Tahun 2020 tidak memberikan banyak ruang bagi perlindungan masyarakat berpenghasilan terendah yang terdampak yang belum masuk pada program PKH dan Kartu Sembako. Bahkan tidak ada satu pasal secara eksplisit yang terkait dengan kebijakan terhadap kelompok masyarakat mendekati miskin, rentan dan terdampak tersebut. Sehingga alokasi Rp. 405 triliun dikhawatirkan tidak akan banyak membantu bagi kehidupan mereka dan juga pada masa pemulihan nantinya.

Dengan pertimbangan minimnya keberpihakan Perppu pada masyarakat bawah, maka Fraksi PKS tegas menolak Perppu No. 1 Tahun 2020. Namun demikian, Fraksi PKS tetap mendukung ketersediaan dana untuk penanganan covid 19 serta dampaknya, baik biaya penanganan wabah Covid-19 maupun dampak ekonomi kepada rakyat, UMKM, sektor ekonomi lainnya. Sebagai penutup, Junaidi Auly menyampaikan “Fraksi PKS mendorong Pemerintah agar mengganti Perppu 1/2020 dengan Perppu penanganan Covid-19 yang mengedepankan kepentingan rakyat secara luas.”

Related Posts

Daerah

Wujud Kepedulian Sosial, Pujakesuma Lambar Salurkan Santunan Korban Kebakaran Di Gedung Surian

3 hari ago
Daerah

Tatap Munas Jakarta 2026, Pujakesuma Lambar Bulatkan Tekad: “Satu Komando, Bawa Nama Baik Lampung Barat”

4 hari ago
Lampung Membuka Babak Baru Pembangunan Berbasis Data melalui Peluncuran Satelit Lampung-1 Berbasis AI
Lampung

Lampung Membuka Babak Baru Pembangunan Berbasis Data melalui Peluncuran Satelit Lampung-1 Berbasis AI

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

RUMAH MANTAN ANGGOTA DPRD LAMPURA HANCUR DISAMBAR PETIR

9 April 2020 | 09 : 30
Pengemudi Avanza Yang Terjun Ke Rawa, Disebut DPO Narkoba  Polres Lampura

Pengemudi Avanza Yang Terjun Ke Rawa, Disebut DPO Narkoba  Polres Lampura

4 September 2026 | 17 : 21
Satnarkoba Polres Pringsewu Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Yang Sedang Berpesta Sabu

Satnarkoba Polres Pringsewu Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Yang Sedang Berpesta Sabu

8 Februari 2023 | 17 : 57
Moment HPN Daerah 2025, PWI Lampung Ajak Jaga Kebugaran Dengan Senam Bersama

Moment HPN Daerah 2025, PWI Lampung Ajak Jaga Kebugaran Dengan Senam Bersama

26 Februari 2025 | 11 : 48
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!