
Translampung.id, Lampung Barat
– Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), kabupaten lampung barat menggelar sidang penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2027. Di ruang sidang menegaskan yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Lambar, Edi Novial, Senin (2/11//2026).
Dalam penyampaian rancangan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni “ Akselerasi Transformasi Ekonomi Berbasis Hilirisasi Pertanian dan Inovasi Daerah Menuju Lampung Barat yang Berdaya Saing dan Sejahtera.
Tema tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi sektor pertanian, perkebunan, kopi, UMKM, ekonomi perdesaan, hingga pariwisata.
Upaya pembangunan ke depan diarahkan agar daerah tidak hanya mengandalkan penjualan produk primer, tetapi juga meningkatkan kualitas, pengolahan, pemasaran, serta nilai tambah hasil produksi masyarakat.
Dari sisi pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp95,63 miliar lebih, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp822,86 miliar lebih.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pembiayaan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kemandirian fiskal perlu terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi melalui pemutakhiran data, pengawasan, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan administrasi. Selain itu, pemerintah juga mendorong digitalisasi pembayaran dan integrasi data, pengembangan potensi sektor perdagangan, jasa, pariwisata, pertanian, dan perkebunan.
Penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung juga menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan alokasi serta penyaluran dana transfer.
Seluruh perangkat daerah yang mengelola pendapatan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan melakukan evaluasi realisasi secara berkala. Optimalisasi pendapatan tersebut tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat, tidak menimbulkan beban secara tidak proporsional, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp937,74 miliar lebih, dengan rincian sebagai berikut:
– Belanja Operasi sebesar Rp750,46 miliar lebih.
– Belanja Modal sebesar Rp81,28 miliar lebih.
– Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3,28 miliar lebih.
– Belanja Transfer sebesar Rp102,72 miliar lebih.
Komposisi belanja tersebut menuntut pengelolaan anggaran yang cermat dan terukur. Kebutuhan operasional serta kewajiban yang bersifat mengikat tetap harus dipenuhi, namun ruang fiskal yang tersedia perlu diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar dan pelaksanaan program-program prioritas daerah.
Pelaksanaan belanja daerah juga ditekankan agar mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, transparansi, akuntabilitas, serta berbasis kinerja.
Melalui penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 ini, pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Barat. (**)
















Discussion about this post