TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–
Usulan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), terkait rencana pembongkaran Terminal pasar Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, mendapat sanggahan dari Anggota Komisi III DPRD setempat.
Hal tersebut diungkapkan Beny Anwar satu diantara anggota Komisi III DPRD Tubaba dari Fraksi Partai Demokrat saat menghubungi translampung.com Via telepon pada (6/2/2020) sekitar pukul 13.10 WIB.
“Selaku anggota Komisi III DPRD, saya tidak setuju jika terminal Mulya Asri itu dibongkar atau dirobohkan, sebaiknya itu kita rehab dan alih fungsi untuk apa nantinya, yang dapat dimanfaatkan.” Kata Benny.
Menurut dia, jika bangunan terminal tersebut dirobohkan tidak ada manfaatnya, dasarnya apa, maka sia-sia saja APBD yang kita gelontorkan, karena lebih dari Rp 1 Miliar APBD untuk pembangunan pada waktu itu untuk terminal tersebut.
“Ada baiknya kita bahas terlebih dahulu, kita panggil juga tata kota untuk bagaimana sebaiknya ke depan, sehingga terminal itu tidak sia-sia, dan bisa digunakan untuk apa nantinya. Seperti Gedung KIR
yang di samping Samsat itu tadinya kan sudah tidak berfungsi juga, namun akhirnya dimanfaatkan untuk Pos Damkar, itu yang saya inginkan sehingga ada nilai manfaatnya, tidak mubazir.” Terangnya.
Benny melanjutkan dirinya akan koordinasi dahulu dengan ketua Komisi III dan Ketua Fraksi, untuk dimusyawarahkan, sehingga jika terminal itu direhab bisa digunakan lagi.
“Kalau tidak salah tahun 2018 itu masih berfungsi, sehingga jika memang sudah tidak berfungsi lagi maka harus dimusyawarahkan dulu untuk dialih fungsikan, karena Mulya Asri itu pintu masuk ke Tubaba.” Imbuhnya (D/R).
















Discussion about this post