TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Team Opsnal Polres Kabupaten Tulangbawang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan terduga pelaku pemerasan, yang dilakukan oleh mantan oknum Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tubaba inisial ES pada (10/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres AKBP.Hadi Saepul Rahman.SIk mengungkapkan. Penangkapan tersebut setelah pihak Mapolres Tubaba menerima laporan dari saksi inisial T (49) warga Tiyuh (Desa) Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar kabupaten setempat.
“Awalnya pada bulan desember 2019 sekitar pukul 14.30 Wib ketiga terduga pelaku ND alias S, R, dan ES melakukan pemerasan terhadap korban T (49), Mereka menuduh korban telah melakukan tindakan asusila terhadap ND alias S, kemudian ketiga orang tersebut menyuruh korban untuk datang ke rumah kepala Tiyuh, di rumah kepala tiyuh ND alias S meminta pertanggung jawaban korban dengan meminta ganti rugi sebesar Rp. 50.000.000.” Kata Kapolres dikutip translampung.com.
Selanjutnya, karena pada saat itu korban merasa tertekan dan tidak memiliki uang sebesar lima puluh juta, ketiga terduga pelaku ND alias S, R, dan ES mengambil 1 unit mobil jenis toyota kijang super beserta STNK dan BPKB lalu kemudian korban diminta oleh ketiga orang tersebut menambah sejumlah uang sebesar Rp. 27.000.000 yang harus diberikan tanggal 10 januari 2020 ini.
“Karena korban merasa tertekan pada saat itu korban menyanggupi apa yang diminta oleh ND alias S, R, dan ES, kemudian pada hari jum’at tanggal 10 januari 2020 korban menyerahkan uang sebesar Rp.27 juta yang diminta ketiga pelaku. Selanjutnya, merasa diperas korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tubaba” jelasnya.
Lanjut Kapolres, menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu telah terjadi dugaan tindak pidana pemerasan di rumah korban T. Team Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan 1 orang diduga pelaku tindak pidana pemerasan ES.
” Selain terduga pelaku kita amankan juga Uang tunai sejumlah Rp. 27.000.000, dan saat ini Korban dan saksi sudah diperiksa juga BAP tersuga tersangka.” Terangnya.
Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta jajaran kepolisian dapat mengusut tuntas terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap oknum mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tubaba tersebut.
“Kami dari DPRD minta pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, karena perbuatan terduga pelaku itu diduga tidak sekali saja.” Imbuh Paisol (D/R).
Discussion about this post