TRANSLAMPUNG. COM, PESIBAR
-Menindaklanjuti adanya rumah ibadah GBI, di pekon Gedungcahya kuningan kecamatan Ngambur, kabupaten pesisir barat (Pesibar), yang diduga tidak memiliki izin. Pemkab Pesibar melakukan Rapat di ruang sekda, jumat,(13/12) tempo hari.
Adapun rapat pembahasan tersebut dipimpin Sekdakab, Lingga Kusuma bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), TNI,Polri , Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) dan unsur terkait lainnya.
Saat dikomfirmasi, camat Ngambur, Sarhidi usai rapat mengatakan, gereja di pekon Gendung cahya kuningan tersebut, memang tidak memiliki izin dan belum memenuhi syarat perizinan.
“Selama saya jadi camat, memang ada gereja dan digunakan menjadi tempat ibadah, surat surat tidak ada hanya surat hibah dari mereka yang punya tanah untuk dibuat gereja. Persyaratannya belum terpenuhi, tetapi memang selama ini tidak ada kericuhan dan suasana kondusif, “Ungkapnya kepada translampung. Com, di ruang tunggu Sekdakab.
Sementara ditempat yang sama , ketua FKUB kabupaten Pesibar ,Yasin mengatakan, pendirian rumah ibadah gereja harus sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya kata dia, sudah cek lokasi sekitar satu minggu yang lalu, kondisi kondusif.
“Kalau untuk surat izinya belum ada yang sampai kepada saya, tapi sudah kami cek ke lokasi dan kondusif suasana disana disana, ” Ungkapnya, dengan nada khasnya.
Seperti di ketahui, pada pemberitaan sebelumnya sekretaris korps alumni mahasiswa islam (Kahmi) Kabupaten Pesibar, Try Sutrisno, mempertanyakan keberadaan perizinan rumah ibadah gereja yang ada di pekon Gedung cahya kuningan tersebut.
Dan pihaknya sangat khawatir keberadaan gereja yang tidak memiliki izin secara resmi di Pesibar dapat memicu konflik horizontal antar ummat, apalagi persoalan sara merupakan hal yang sensitif untuk persatuan dan kesatuan masyarakat di indonesia.
“Sebab itu ia meminta agar para pihak terkait mencermati dan tegas dalam mengambil tindakan. Jangan sampai kondisi kondusif di Pesibar yang selama ini terjaga ,meskipun didiami oleh berbagai pemeluk agama dengan mayoritas beragama islam, tidak kondusif, “Jelasnya.