Pesisir Barat -Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus membuat langkah strategis untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan seperti salah satunya dengan mengangkat Tedi Zadmiko, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat.
Pengangkatan ini tertuang dan disetujui oleh Gubernur Lampung dengan surat No : 800.1.3.3/1025/M/ VI. 04/2025 tanggal 03-03-2025 yang di tandatangani Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan Surat Bupati Pesisir Barat Nomor: 800.1.3.3/0493/V.04/2025 tertanggal 20 Februari 2025 yang disampaikan kepada Gubernur, (6/3/2025).
Tedi Zadmiko, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat, ditunjuk untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah sementara.
Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dengan gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), Sarjana Hukum (S.H.), serta Magister Manajemen (M.M.), tentu menjadikannya sosok yang berkompeten dalam menjalankan tugas penting tersebut.
Dengan segudang pengalamannya yang mumpuni dalam mengelola pemerintahan, tentu Tedi Zadmiko diyakini mampu mengemban tanggung jawab besar ini dengan baik kedepannya.
Pengangkatannya berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa jika Sekretaris Daerah tidak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dan disetujui oleh Gubernur.
Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 juga menjadi acuan dalam penunjukan ini, yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas.
Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Tedi Zadmiko diharapkan dapat menjaga kelancaran administrasi pemerintahan di Kabupaten Pesisir Barat. Keputusan ini juga menjadi langkah penting menuju Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dengan latar belakang yang luas di bidang pemerintahan dan manajemen, pengangkatan Tedi Zadmiko sebagai Penjabat Sekretaris Daerah diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat serta meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis langkah ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah.
Ke depan, seluruh proses pengangkatan ini akan terus dipantau, dan jika tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, persetujuan dari Gubernur dapat dibatalkan, serta segala kebijakan yang terkait dengan pengangkatan tersebut dinyatakan tidak berlaku.
Dengan pengangkatan ini, harapan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, efektif dan berdampak positif bagi masyarakat Pesisir Barat semakin semakin jelas terwujud. (**)
Discussion about this post