TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Berhalangan sakit. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad-Fauzi Hasan, tidak dapat hadir dalam Rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas. 7 Raperda Tubaba 2019, akhirnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut juga disebabkan banyaknya pihak yang tidak hadir baik Eksekutif maupun anggota Legislatif mengakibatkan rapat paripurna tersebut tidak Kuorum pada (6/11/2019) sekitar pukul 10.00 Wib.
“Hasil laporan, bahwa anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 10 orang, sehingga Rapat Paripurna ini saya nyatakan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.” Kata Ketua DPRD Ponco Nugroho saat memberikan keputusan Rapat, dikutip translampung.com.
Menutnya, undangan sudah kita bagikan 2 hari yang lalu, namun kawan-kawan anggota lain ada kegiatan dan kesibukan sehingga tertunda, dan nantinya akan kita jadwalnya ulang melalui badan musyawarah.
“Untuk pak Bupati makanya tidak hadir karena beliau baru pulang dari Jakarta dan mendengar kabar bahwa hari ini beliau sakit, adapun pak Wakil Bupati sedang di Opname, jadi terpaksa kita menunda Paripurna ini.” Imbuhnya. (Dirman).