TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Kecewa, lantaran kunjungan mereka Di Polsek Tumijajar tidak bertemu Kapolsek Terkait.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Tubaba Muamil, bersama Arif Bandarsyah, juga Gito saat dijumpai translampung.com di halaman Mapolsek Setempat pada (11/11/2019) sekitar pukul 11.00 Wib.
“Kami bertiga sudah mendatangi Mapolsek Tumijajar in,i untuk bertemu dan menanyakan sejauh mana hasil penyelidikan atas kasus tindak Asusila yang menimpa korban IY. Warga Kelurahan Daya Murni, Lingkungan V, Rt 002-Rk 002 Kecamatan Tumijajar kepada Kapolseknya Pak Dul Hafid, namun sayang kami belum mendapatkan jawaban dikarenakan beliau sedang ada urusan di Mapolda Lampung dalam rangka persiapan Polres Tubaba.” Kata Muamil dikutip translampung.com.
Menurutnya, dari hasil kunjungan tersebut pihaknya akan melaporkan kepada Ketua Komisi II DPRD Sudirwan.S Sos, sebab beliau yang berwenang, dan nanti apapun kesepakatan nya itu akan kita simpulkan bersama.
“Insya allah dari hasil kesepakatan bersama nanti, dalam pekan ini akan ada pertemuan berikutnya kepada pihak Polsek Tumijajar, pastinya kasus tindak asusila ini sudah diluar kemanusiaan dan hukum yang berlaku.” Jelasnya.
Menanggapi itu Aiptu Irwan Bidang Kasium Polsek Tumijajar membenarkan atas kunjungan sejumlah Anggota Komisi II DPRD di Mapolsek setempat. Dan tidak bertemu Kapolsek Dul Hafid.
“Kami tidak ada komentar terkait kasus tersebut, melainkan satu pintu saja langsung dengan Kapolsek. Dan benar saat ini Kapolsek sedang mengikuti pengarahan di Polda Lampung, kemungkinan terkait persiapan Polres Tubaba.” Imbuhnya. (Dirman/Rian).