PANARAGAN (translampung.id)– Dari 608 Segmen Batas Tiyuh (Desa) dan Kelurahan yang ada di 9 kecamatan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, 510 Segmen diantaranya telah disepakati.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh DPMT (DPMT) Tubaba, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, saat dikonfirmasi translampung.id, Senin (12/12/2022).
Dikatakan Ashari, bahwa seperti diketahui, pada tahun 2022 ini sebagaimana instruksi dari Pemerintah Pusat untuk menuju Indonesia satu Peta dan tertibnya administrasi diseluruh wilayah, program Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh dan Kelurahan khususnya pula di Kabupaten Tubaba ditargetkan dapat segera selesai.
“Artinya, untuk capaian program Penetapan Segmen Batas antara Tiyuh atau Kelurahan di Kabupaten Tubaba ini sudah mencapai 85,19 persen.” Jelasnya.
Lanjut dia, untuk Tiyuh dan Kelurahan yang sudah menyepakati semua Segmen Batasnya, saat ini sedang dilaksanakan proses pemetaan Peta Tiyuh atau Kelurahan, yang selanjutnya akan di supervisi terlebih dahulu oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk dikoreksi sesuai dengan ketentuan KUGI (Katalog Unsur Geografis Indonesia).
“Setelah di supervisi oleh BIG, tahap selanjutnya akan di Verifikasi oleh BIG untuk mendapat persetujuan.” Terangnya.
Kata dia, adapun sejumlah 98 Segmen Batas sisanya yang belum disepakati, masih terus dilakukan proses tracking lapangan oleh tim batas antara Tiyuh yang berbatasan untuk mencapai kesepakatan.
“Kami masih mengharapkan penyelesaian kesepakatan Segmen Batas yang belum disepakati oleh sejumlah pihak Tiyuh, agar dapat segera di selesaikan.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post