TRANSLAMPUNG.COM, KALIANDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Lampung Selatan, hari libur Sabtu-Minggu tetap dibuka.
Hal ini tersebut disampaikan, Rozi Ketua pokja pendaftaran Panwas kecamatan, dan selaku kordiv SDM & Organisasi, Sabtu (30/11/2019).
Menurut Rozi, pelayanan hari libur tersebut, khusus pelayanan penerimaan berkas pendaftaran Calon Panwas Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, sesuai jadwal tahapan pendaftaran mulai 27 November 2019 sampai 3 Desember 2019 mendatang.
” Untuk itu, kepada pendaftar agar menyiapkan berkas sesuai aturan yang sudah ditentukan yakni syarat Ijazah minimal SMA wajib dilegalisir. Kemudian, usia minimal 25 tahun. Batas pendaftaran tanggal 3 Desember 2019 mendatang,” kata dia.
Dijelaskan Rozi, untuk kelengkapan syarat dan formulir dapat diunduh di lama web Bawaslu Lampung Selatan http:/lamsel.bawaslu.go.id atau bisa datang langsung disekretariat Bawaslu lampung selatan yang beralamat Jl. Stadion Jati Rukun Kelurahan way lubuk Kecamatan Kalianda Lampung Selatan
“Dibuka pendaftaran, hari sabtu- minggu agar memberikan kenyaman untuk pendafatar terutama yang jaraknya jauh dari sekretariat Bawaslu Lampung Selatan. Sekali lagi, kami (Bawaslu Lamsel,red) mengundang dan mengajak putra putri terbaik Lampung selatan untuk mendaftar diri sebagai Anggota Panwas Kecamatan,” harapnya.(Johan)