LAMPUNG UTARA – Buronon spesialis pencuri sawit milik perusahaan di Lampung Utara, dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Surakarta, Jumat (13/10/2023)
Pelaku adalah SRZ (39), diringkus dikediamannya tanpa perlawanan di Dusun 2 Desa Banjar Ratu, Muara Sungkai, oleh Tim tekab 308 yang dipimpin langsung Kapolsek Abung Surakarta IPDA Suprayogi.
Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua rekannya yang ditangkap terlebih dahulu usai melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan perkebunan sawit di daerah Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, pada 10 Mei 2023 lalu.
” Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan mobil truk berikut buah kelapa sawit seberat sekitar 5 ton hasil tindak kejahatannya.” Kata Kasat, jum.at (13/10/2023)
Terungkapnya kasus ini lanjut kasat, saat petugas pengawas perkebunan sawit yakni Budimanja, tengah melakukan patroli di areal perkebunan sawit tempatnya bekerja.
Saat melakukan pengawasan pada tengah malam di areal itu, dirinya mencurigai ada kendaraan truk mengakut buah kelapa sawit dan ia langsung melaporkan ke petugas dan akhirnya berhasil di tangkap.
Saat ini pelaku berikut barang bukti nya sudah kita amankan, guna penyidikan lebih lanjut.pungkasnya (Iwan)


















Discussion about this post