TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara melakukan Razia disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran ditempat keramaian pada saat masih jam kerja, selasa (22/10/2019)
Dalam razia yang dilakukan ditempat tempat keramaian tersebut, Sat Pol PP berhasil mendapati 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluar disaat jam kerja, selain itu Sat Pol PP juga mengamankan 6 orang honorer dan 1 orang pelajar, mereka tak berkutik saat dipergoki Sat Pol PP saat sedang berbelanja di pasar dan berjalan di tempat keramaian disaat jam kerja.
Kepala Satpol -PP Lampura, Pirmansyah melalui Kepala Bidang Penegakkan Disiplin, Nizwar Agung mengatakan, razia penegakkan disiplin pegawai ini rutin dilakukan. Untuk kali ini, pihaknya berhasil mengamankan 12 ASN, 6 honorer, guru dan seorang pelajar.
” Saat ini, mereka hanya kami data dan kita bina ditempat. Nanti hasilnya kami laporkan ke Pak Bupati, Sekda, dan BKD untuk pembinaan lebih lanjut. Dan bagi ASN yang berkali-kali terjaring bisa dapat sanksi seperti penurunan pangkat dan penundaan kenaikan pangkat dari Bupati,” ucap Nizwar
Oleh karena itu kata Nizwar, demi penegakkan disiplin pegawai, Sat Pol-PP akan terus melakukan razia secara rutin. Maka dengan itu kita berharap baik kepada ASN maupun honorer dapat benar-benar melaksanakan disiplin dalam bekerja. Boleh berbelanja di pasar atau berjalan di keramaian tetapi hendaknya tidak dalam posisi jam kerja. Budayakanlah disiplin dan profesionalitas dalam bekerja,” pungkasnya (Iwan)