• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Kejari Tubaba Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
17 Juli 2023 | 16 : 45
in Tubaba
0
Kejari Tubaba Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi
271
SHARES
311
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resmi menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah setempat.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Senin, (17/07/2023) sekira pukul 10.00 Wib. Terhadap tiga orang berinisial SS (Mantan Kepala Tiyuh Tirta Makmur Periode 2016-2021), MR (Juru Tulis Tiyuh Tirta Makmur), dan M (Bendahara Tiyuh Tirta Makmur).

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Sri Haryanto, S.H., M.H., melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Dr. Risky Fany Ardhiansyah, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Dodi Ariansyah,S.H., M.H. Bahwa ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan badan dan dibawa ke rutan Menggala.

BACA JUGA

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur

25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?

Pembangunan Gedung RSUD Tubaba Oleh Kementrian 128 M Dipertanyakan

“Hari ini kita melakukan penetapan dan pemeriksaan tersangka serta melakukan penahanan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021,” kata Risky, saat Konferensi Pers di Kejari Tubaba, pukul 15.30 Wib.

Dia menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya 2 alat bukti sebagaimana pasal 184 KUHAP, dan diketahui terdapat anggaran DD dan ADD tahun 2019, 2020, dan 2021 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar kurang lebih Rp.307.521.000.

“Kronologis berawal dari LHP Inspektorat nomor 700/03/LHP/K/III.01/TUBABA/2021 Tanggal 21 Februari 2022 perihal Hasil Pemeriksaan / Audit atas pengelolaan Dana Desa Tahap ke III TA.2021, kemudian ditindaklanjuti ke Tahap Penyelidikan oleh bidang Tindak Pidana Khusus, yang ditingkatkan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor PRINT-01/L.8.23/Fd.1/03/2023 tanggal 27 Maret 2023., Surat Perintah Penyidikan nomor PRINT-01.a/L.8.23/Fd.1/06/2023 tanggal 05 Juni 2023. Dan Surat Perintah Penyidikan nomor PRINT-01.b/L.8.23/Fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023,” ungkapnya.

Kata dia, berdasar hasil perhitungan kerugian keuangan Negara yang dilakukan Inspektorat, ditemukan kerugian kurang lebih sebesar Rp.307.521.000. Bahwa dari hasil temuan tersebut, telah dilakukan pengembalian Dana Desa ke Rekening Kas Tiyuh oleh ketiga tersangka sebesar Rp.45.000.000. Dan pada tanggal 26 Juni 2023 sdr.MR selaku Juru Tulis telah menitipkan uang sebesar Rp.125.400.000 ke Rekening Pengganti Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Tubaba.

“Kemudian, tanggal 11 Juli 2023 sdr.MR selaku Juru Tulis kembali menitipkan uang sebesar Rp. 42.200.000, ke RPL Kejaksaan Negeri Tubaba, sehingga masih terdapat sisa kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp.94.921.000,” jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk Surat Penetapan tersangka yaitu, Surat Penetapan Nomor 294/L.8.23/Fd.1/07/2023, 295/L.8.23/Fd.1/07/2023, dan 296/L.8.23/Fd.1/07/2023, yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba. Dimana Ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan surat perintah penahanan Nomor Print-01/L.8.23/Fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 terhadap SS, Print-02/L.8.23/Fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 terhadap MR, dan Print-01/L.8.23/Fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 terhadap M.

“Pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka tersebut yaitu Primair Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Subsidair Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 20 Tahun, dan denda paling banyak Rp.1000.000.0000,- (satu milyar rupiah),” pungkasnya. (D/r)

Related Posts

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional
Tubaba

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional

20 jam ago
Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur
Tubaba

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur

2 minggu ago
25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?
Tubaba

25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kominfo Tubaba Siapkan Regulasi Website Desa

10 Juni 2020 | 12 : 12
Sempat Buang Barang Bukti, Kurir Sabu Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Sempat Buang Barang Bukti, Kurir Sabu Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

4 Agustus 2023 | 19 : 56
Usai Apel Gelar Pasukan, Kapolres Mesuji Beserta Jajaran Cek Kesiapan Pos Nataru 2023

Usai Apel Gelar Pasukan, Kapolres Mesuji Beserta Jajaran Cek Kesiapan Pos Nataru 2023

23 Desember 2022 | 12 : 44
Siap Operasi di Daerah Misi, Satgas KIZI TNI Konga XXXVIII-J MINUSCA Terima Tim Inspeksi Dari PBB 

Siap Operasi di Daerah Misi, Satgas KIZI TNI Konga XXXVIII-J MINUSCA Terima Tim Inspeksi Dari PBB 

13 Februari 2024 | 18 : 34
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!