TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Sebagai upaya memaksimalkan program pelayanan Website yang sudah berjalan di beberapa Tiyuh (Desa) maupun yang masih akan melakukan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, siapkan Regulasi untuk Tiyuh.
Dikatakan Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Eri Budi Santoso, saat diwawancara translampung.com diruangan kerjanya, pada Rabu (10/6/2020) pukul 10.30 Wib. Bahwa Dinas Kominfo telah melakukan pembahasan untuk setiap Website yang muncul nantinya, maka nama Website itu harus sesuai arahan kita, contohnya https//mulyakencana.tulangbawangbaratkab.go.id.
“Website Desa tersebut, memang sudah berjalan di Tiyuh-Tiyuh yang ada. Namun, ada yang aktif dan ada yang masif, sehingga kita telah menyiapkan Regulasinya, tinggal Implementasi atau penyampaian kepada setiap Tiyuh,” terangnya.
Kendati demikian, lanjut dia, dalam pembuatan Website dan alat penunjang lainnya, nanti akan menggunakan Dana Desa (DD). Diskominfo hanya melakukan pendampingan.
“Saat ini Kominfo kita telah memiliki Website https//kominfo.tulangbawangbaratkab.go.id yang nantinya Website Desa bisa dimasukkan pula di Website Kominfo, sehingga jika kita membuka link Website Kominfo juga akan terlihat Website dari setiap Desa,” paparnya.
Tidak hanya website Desa, jelas dia, Kominfo juga menganjurkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki Website, juga harus segera membuat, agar bisa terpantau satu pintu di Kominfo.
“Dengan adanya Website tersebut, dapat digunakan diantaranya, untuk media pelayanan Publik dan Manajemen informasi desa maupun OPD. Karena bersifat daring (online), maka masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi seperti berita Desa, transparansi Dana Desa, dan lain-lain,” imbuhnya. (D/R)


















Discussion about this post