TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, di jalan Bukit Pesagi Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan
dibekuk tim cobra sat narkoba Polres Lampung Utara, selasa (29/10/2019)
Kedua pelaki yakni ER (39) dan AB (55) keduanya merupakan warga jalan Bukit Pesagi Kelurahan Kota Alam Kecamatam Kotabumi Selatan.
Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering mengedarkan narkoba.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyatakat kita langsung lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku dengan barang bukti sabu siap edar,” ujar Andri, Rabu (30/10).
Lanjut Andri, Dari keduanya tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa, 6 (enam) paket sabu, dan 8 (delapan) plastik klip sabu.
Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ucapnya (Iwan)