• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Hentikan Sementara Penggunaan Obat Sirup, Dinkes Tubaba Terbitkan Surat Edaran

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
24 Oktober 2022 | 16 : 03
in Tubaba
0
Hentikan Sementara Penggunaan Obat Sirup, Dinkes Tubaba Terbitkan Surat Edaran
171
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Hentikan sementara terhadap penggunaan obat sirup, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan untuk seluruh apotek serta fasilitas kesehatan di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, didampingi Sekretarisnya, Eka Riana, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, larangan penggunaan atau pemberian resep obat sirup itu, menindaklanjuti kebijakan Pemerintah melalui surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak sebagai bentuk kewaspadaan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat dengan menghentikan sementara penggunaan obat sediaan sirup untuk terapi pada anak.

BACA JUGA

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

15 Km Abu GAK Di Udara, Angin Berbelok Ke Samudra Hindia Bukan Keberuntungan. Allah Menunggu Kita Pulang.

Pekan Ini Pemda Tubaba Pastikan Bayar Siltap Aparatur.

Abu Erupsi GAK Berpesan, Manusia boleh Merasa kuat, Di Hadapan Tuhan Kita Tetaplah Hamba

“Sebagai upaya penghentian sementara peredaran obat sirup khususnya pada anak, kita sudah menerbitkan Surat Edaran tertanggal 20 Oktober 2022, Nomor 440/2614/II.02/TUBABA/2022 Tentang Penggunaan Obat – Obatan Dalam Bentuk Cair/Syrup terhadap seluruh apotek maupun fasilitas kesehatan yang ada, dan hal itu wajib dipatuhi.” Jelasnya.

Berdasar rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPOM telah menemukan adanya obat yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Namun, memang hal tersebut belum bisa memastikan menjadi penyebab utama anak terkena gagal ginjal.

“Untuk sementara, ada 5 jenis obat sirup yang ditekankan dilarang peredarannya, yaitu, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.” Terangnya.

Kata dia, sampai dengan turunnya informasi terbaru dari Kemenkes, maka semua apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan dilarang mengeluarkan atau memberikan resep obat sirup dalam bentuk apapun dulu yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

“Di Provinsi Lampung, sudah ada satu anak yang informasi nya terkena gagal ginjal akut dan tengah dirawat di Rumah Sakit Abdoel Moeloek. Sehingga, hal ini menjadi perhatian kita bersama untuk lebih berhati-hati dalam memberikan obat-obatan kepada anak apalagi jika tidak dengan resep dokter.” Tuturnya.

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau kepada apoteker yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian dan di sarana pelayanan kesehatan, untuk berkolaborasi bersama dokter dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan informasi dan edukasi kepada pasien/masyarakat tentang penggunaan obat yang rasional dan aman, rekomendasi penggunaan obat dalam bentuk sediaan lain, dan rekomendasi terapi non farmakologi.

Selain itu, diimbau juga apoteker untuk berkolaborasi bersama dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk melakukan monitoring penggunaan obat oleh pasien/masyarakat, dan memperhatikan kemungkinan terjadinya interaksi obat ataupun juga interaksi antara obat dengan makanan yang berisiko menimbulkan kejadian fatal.

“Seluruh informasi dari Pemerintah Pusat terkait penghentian sementara obat sirup yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak ini telah kita tuangkan dalam Surat Edaran, dan nantinya jika diperlukan kita akan melakukan Sidak guna memastikan tidak adanya lagi peredaran obat sirup. Kita juga berharap, agar masyarakat dapat bekerja sama dan selalu mengedepankan resep dokter jika terkena sakit.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.
Tubaba

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

2 minggu ago
15 Km Abu GAK Di Udara, Angin Berbelok Ke Samudra Hindia Bukan Keberuntungan. Allah Menunggu Kita Pulang.
Tubaba

15 Km Abu GAK Di Udara, Angin Berbelok Ke Samudra Hindia Bukan Keberuntungan. Allah Menunggu Kita Pulang.

2 minggu ago
Pekan Ini Pemda Tubaba Pastikan Bayar Siltap Aparatur.
Tubaba

Pekan Ini Pemda Tubaba Pastikan Bayar Siltap Aparatur.

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pengamanan Ketat Warnai Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pringsewu

Pengamanan Ketat Warnai Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pringsewu

19 Agustus 2024 | 17 : 54

Peringati Hari Pahlawan, Sekda : Jadilah Pahlawan Masa Kini.

11 November 2019 | 11 : 04
Polisi Ungkap Motif Begal di Pringsewu: Pelaku Butuh Ongkos Perjalanan ke Jakarta

Polisi Ungkap Motif Begal di Pringsewu: Pelaku Butuh Ongkos Perjalanan ke Jakarta

21 Agustus 2024 | 19 : 33
Bendahara KONI Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Dana Hibah Periode 2024-2028

Bendahara KONI Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Dana Hibah Periode 2024-2028

5 Agustus 2025 | 19 : 34
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!