Lampung Utara, Translampung.Id — Terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di wilayah kecamatan Abung kunang berhasil diamankan anggota Polsek Abung Barat.
Pelaku AS berhasil ditangkap personel dalam pengejaran yang dipimpin langsung Kapolsek Abung Barat AKP Suhaili bersama Kanit Reskrim AIPDA I Nyoman Wahyu Bagus Jiwa, pada hari Senin 13 juli 2026 sekira pukul 15:00 Wib.
Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/25/VII/2026/Polsek Abung Barat/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 11 Juli 2026.
“Setelah menerima laporan dari korban, personel Polsek Abung Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.” ujar IPTU Herawati. Selasa 14 juli 2026.
Akibat peristiwa itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki BX 250A tahun 2017 warna merah dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Abung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tuturmya
Lebih lanjut, Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan apalagi melalui media sosial. Pungkasnya.(Ek)



















Discussion about this post