• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampura

Perkara Korupsi DD Tahun 2022 –  2024 Kades Kedaton Lampura Di tetapkan Tersangka

eka lampura by eka lampura
7 Mei 2026 | 20 : 09
in Lampura
0
Perkara Korupsi DD Tahun 2022 –  2024 Kades Kedaton Lampura Di tetapkan Tersangka

Oplus_16908288

120
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lampung Utara, Translampung.Id  –- Perkara korupsi dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) tahun 2022 hingga 2024 , HM kepala desa Kedaton kecamatan abung tengah ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri Kotabumi. Kamis 7 mei 2026 sekira pukul 17:00 Wib

Penetapan tersangka terhadap HM ini setelah Kejari Kotabumi mengantongi alat bukti yang cukup, hal itu disampaikan kasi pidsus Gede Maulana didampingi Kasi Intelijen, Ready Mart Handry Royani mewakili Kepala kejaksaan negeri Kotabumi Edy Subhan.

Disampaikannya, penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-01/L.8.13/05/2026, dan tersangka HM dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

BACA JUGA

Bupati Rolling 16 Pejabat Eselon II  Lampung Utara

PT SGN Bunga Mayang Serahkan Bantuan Mobil Ambulan, Dukung Program Kesehatan Pemkab Lampura

Pemkab Salurkan Bantuan  15 Unit Traktor Kepada Kelompok Tani Di Lampura

Dalam 1 Bulan, Kapolres Tangkap  10 Bandar  Narkoba Di Lampung Utara

Berdasarkan hasil penyidikan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, ditemukan adanya penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan fisik maupun pembinaan desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kata Kasi Pidsus

Total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp448.146.110,00 (empat ratus empat puluh delapan juta seratus empat puluh enam ribu seratus sepuluh rupiah).

Tim penyidik mengungkapkan bahwa perkara ini terjadi selama tiga tahun sejak tahun 2022 hingga 2024.

Pada tahun anggaran 2022,  Pekerjaan Fisik Rehab Jalan Lapen, pembinaan/operasional LPM, kegiatan keagamaan, Linmas, dan Penyediaan Hewan Kambing dengan total nilai Penyimpangan sebesar Rp106.537.360,00 (seratus enam juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh rupiah).

Pada Tahun Anggaran 2023: Pembangunan Jalan Lapen, rehab Polindes, pembinaan/operasional LPM, pembinaan/operasional karang taruna, kegiatan kebudayaan dan keagamaan, Linmas yang tidak terealisasi namun anggaran dicairkan dengan total nilai penyimpangan sebesar Rp179.167.500,00 (seratus tujuh puluh sembilan juta seratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

Dan Tahun Anggaran 2024: Ditemukan kekurangan volume akibat anggaran yang di simpangkan pada Jalan Onderlagh, dengan total nilai Rp162.441.250,00 (seratus enam puluh dua juta empat ratus empat puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah).

Total nilai anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 s/d 2024 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan merugikan Keuangan Negara berdasarkan LHP PPKN Inspektorat Kab. Lampung Utara Nomor: 700.1.2.3/ 22/03.6-LU/KN/2026 tanggal 06 Februari 2026 adalah sebesar Rp. 448.146.110,00 (empat ratus empat puluh delapan juta seratus empat puluh enam ribu seratus sepuluh rupiah). Jelasnya

Kejaksaan Negeri Lampung Utara berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pungkasnya (Ek)

 

Related Posts

Bupati Rolling 16 Pejabat Eselon II  Lampung Utara
Lampura

Bupati Rolling 16 Pejabat Eselon II  Lampung Utara

4 jam ago
PT SGN Bunga Mayang Serahkan Bantuan Mobil Ambulan, Dukung Program Kesehatan Pemkab Lampura
Lampura

PT SGN Bunga Mayang Serahkan Bantuan Mobil Ambulan, Dukung Program Kesehatan Pemkab Lampura

4 jam ago
Pemkab Salurkan Bantuan  15 Unit Traktor Kepada Kelompok Tani Di Lampura
Lampura

Pemkab Salurkan Bantuan  15 Unit Traktor Kepada Kelompok Tani Di Lampura

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Way Kanan Bekuk HA (49), DPO Pelaku Curi 200 Tiang Fiber Optik

Polres Way Kanan Bekuk HA (49), DPO Pelaku Curi 200 Tiang Fiber Optik

26 Januari 2023 | 12 : 30
Kunjungi SMAN 1 Gadingrejo, Polantas Ajak Siswa Tertib berlalu Lintas

Kunjungi SMAN 1 Gadingrejo, Polantas Ajak Siswa Tertib berlalu Lintas

6 Mei 2024 | 18 : 19

Quick Response, Kompi 1 Batalyon B Pelopor Bantu Evakuasi Mayat Wanita di LAMTENG

30 Mei 2020 | 20 : 16

Kagama Lampung Bekerjasama dengan Bank Indonesia Lampung Memberikan Bantuan kepada Masyarakat di Kab. Tanggamus

26 April 2020 | 05 : 07
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!