Lampung Utara, Translampung.Id — Anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lampung Utara merazia sejumlah tempat hiburan di Lampung Utara, sabtu malam, 20 Juni 2026.
Razia yang dipimpinan Wakapolres Kompol Yohanis, didampingi Kasi Propam, Satresnarkoba, Sat Samapta, Si Dokkes, serta personel Polisi Militer (Pom) TN tersebut dalam rangka meningkatkan pengawasan internal serta penegakan disiplin kepada anggota polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas, Iptu Herawati mengatakan razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang dapat merugikan institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Pengawasan dan penegakan disiplin terhadap personel akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anggota Polri tetap mematuhi aturan yang berlaku, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat,” ujar IPTU Herawati
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Lampung Utara tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
“Kami berharap seluruh personel dapat menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ungkapnya
Razia pengawasan internal ini akan terus dilakukan sebagai upaya mewujudkan institusi Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat. Pungkasnya (Ek)

















Discussion about this post