Lampung Utara, Translampung.Id — Sebanyak sebelas (11) desa di kabupaten Lampung Utara belum mengajukan. Pencairan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2026.
Hal itu disampaikan kabid pemerintahan desa Emroni Kusuma, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 5 mei 2026.
” Ya dari 232 desa, ada 11 desa lagi yang belum mengajukan pencairan Dana desa tahap 1 2026,” ucap Emroni
Lanjut, Emroni, jika dalam batas waktu yang ditentukan pada akhir bulan Juni 2026 belum juga dicairkan, maka resiko nya Dana Desa di desa tersebut tidak dapat lagi di cairkan. Terang nya.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap 1 agar sesegera mungkin dapat mengusulkan pencairan dana desa tahap 1, dikarenakan itu untuk kepentingan masyarakat. Tegasnya
Masih kata Emroni, untuk Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2026 sudah tersalurkan 2 bulan, yaitu Januari , Pebruari, dan dari 232 desa sebanyak 222 desa sudah mengusulkan pancairan, sisanya 11 desa lagi, dan kami harap itu pun segera di realisasikan. pungkas nya. (Ek)


















Discussion about this post