• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
28 April 2026 | 18 : 52
in Hukum & Kriminal
0
Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang masih berstatus jaminan fidusia. Dalam kasus ini, dua pria berinisial T (40) dan S (33) diamankan di lokasi berbeda.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Xamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, penangkapan dilakukan pada 20 April dan 25 April 2026.

“T diamankan di Kelurahan Pringsewu Utara pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara S ditangkap lima hari kemudian di tempat persembunyiannya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,” ujar AKP Ramon saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

BACA JUGA

Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Gabungan Polsek Way Serdang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP, Pelaku Curas Diringkus Tim Gabungan Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Kasus Kematian Andi Setiawan di Metro Utara Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Minta Penyelidikan Ulang

Kedua tersangka diduga terlibat dalam penggelapan satu unit truk Mitsubishi bernomor polisi Z 8040 CA yang masih terikat perjanjian kredit atau jaminan fidusia.

Kasus ini bermula ketika T membeli truk tersebut seharga Rp173 juta melalui sistem kredit di PT BPR Citra Dana Mandiri, dengan kewajiban angsuran sekitar Rp6,6 juta per bulan. Namun, saat memasuki angsuran ke-9, T berhenti membayar cicilan.

Tak hanya menunggak, T juga diduga menjual kendaraan tersebut kepada S tanpa persetujuan pihak pembiayaan. Akibat perbuatan itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp143,7 juta dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, T mengaku hanya diminta oleh S untuk membeli kendaraan tersebut dengan imbalan Rp3 juta. Setelah truk diterima, kendaraan kemudian dikuasai oleh S.

“Sementara S mengaku kendaraan tersebut telah dialihkan kepada pihak lain dengan sistem tukar tambah berupa lahan perkebunan seluas sekitar satu hektare,” jelas Kapolsek.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Mereka dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara, serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Reza)

Related Posts

Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

1 hari ago
Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Gabungan Polsek Way Serdang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Gabungan Polsek Way Serdang dan Tekab 308 Polres Mesuji

2 hari ago
Beraksi Di 5 TKP, Pelaku Curas Diringkus Tim Gabungan Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Beraksi Di 5 TKP, Pelaku Curas Diringkus Tim Gabungan Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Tulang Bawang Lakukan Social Distancing dan Physical Distancing Kepada Ratusan Karyawan Perusahaan

4 April 2020 | 14 : 48

10 Tahun Berdiri, SMKN 1 Panca Jaya Mesuji, Dambakan Aliran Listrik PLN

10 Januari 2024 | 07 : 34

Keluarga Besar Pujakesuma Lampung Barat Gelar Santunan dan Buka Bersama

18 Maret 2025 | 20 : 35
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Jalinsum Pringsewu Dibubarkan Polisi

Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Jalinsum Pringsewu Dibubarkan Polisi

27 Juli 2025 | 20 : 10
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!