• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
28 April 2026 | 18 : 52
in Hukum & Kriminal
0
Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
8
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang masih berstatus jaminan fidusia. Dalam kasus ini, dua pria berinisial T (40) dan S (33) diamankan di lokasi berbeda.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Xamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, penangkapan dilakukan pada 20 April dan 25 April 2026.

“T diamankan di Kelurahan Pringsewu Utara pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara S ditangkap lima hari kemudian di tempat persembunyiannya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,” ujar AKP Ramon saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

BACA JUGA

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Kedua tersangka diduga terlibat dalam penggelapan satu unit truk Mitsubishi bernomor polisi Z 8040 CA yang masih terikat perjanjian kredit atau jaminan fidusia.

Kasus ini bermula ketika T membeli truk tersebut seharga Rp173 juta melalui sistem kredit di PT BPR Citra Dana Mandiri, dengan kewajiban angsuran sekitar Rp6,6 juta per bulan. Namun, saat memasuki angsuran ke-9, T berhenti membayar cicilan.

Tak hanya menunggak, T juga diduga menjual kendaraan tersebut kepada S tanpa persetujuan pihak pembiayaan. Akibat perbuatan itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp143,7 juta dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, T mengaku hanya diminta oleh S untuk membeli kendaraan tersebut dengan imbalan Rp3 juta. Setelah truk diterima, kendaraan kemudian dikuasai oleh S.

“Sementara S mengaku kendaraan tersebut telah dialihkan kepada pihak lain dengan sistem tukar tambah berupa lahan perkebunan seluas sekitar satu hektare,” jelas Kapolsek.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Mereka dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara, serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Reza)

Related Posts

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari
Hukum & Kriminal

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

2 hari ago
Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji
Hukum & Kriminal

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

2 hari ago
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus
Hukum & Kriminal

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus

4 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Program Ketahanan Pangan Pekon Pampangan Diduga tidak Terealisasi

Program Ketahanan Pangan Pekon Pampangan Diduga tidak Terealisasi

11 Februari 2026 | 23 : 32
Gubernur Arinal Perangi Kemiskinan

Gubernur Arinal Perangi Kemiskinan

28 Juni 2022 | 20 : 20
Oknum Dishub Melenggang, Terduga Penyalahgunaan Anggaran PJU Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat.

Oknum Dishub Melenggang, Terduga Penyalahgunaan Anggaran PJU Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat.

29 April 2024 | 20 : 13
Perempuan Tua Di Pinggir Ladang, Menanam Zikir Dalam Air Cucian Beras Dari Dapur Yang Tenang.

Perempuan Tua Di Pinggir Ladang, Menanam Zikir Dalam Air Cucian Beras Dari Dapur Yang Tenang.

21 April 2025 | 19 : 34
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!