Lampung Utara, Translampung.Id —- Kejari Lampung Utara berhasil pulihkan keuangan daerah sebesar 1.33 miliar , yang merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) .Senin 27 April 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Edy Subhan, mengatakan capaian tersebut diperoleh melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Lampung Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
“Total pemulihan keuangan daerah mencapai Rp1,33 miliar. Ini merupakan hasil dari pelaksanaan bantuan hukum non litigasi yang kami lakukan berdasarkan SKK bersama Pemerintah Daerah,” ujar Kajari.
Ia menjelaskan, dalam proses penyelesaiannya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengedepankan langkah persuasif melalui negosiasi kepada pihak-pihak terkait sehingga penagihan terhadap keuangan daerah dapat dilakukan tanpa melalui proses litigasi. Tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yogi Aprianto, menambahkan bahwa pendekatan non litigasi terbukti efektif dalam mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI.
“Melalui pendekatan ini, para pihak didorong untuk menyelesaikan kewajibannya, sehingga proses pemulihan keuangan daerah dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
“Ke depan, Kejaksaan akan terus hadir melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tegasnya.
Sementara pemkab Lampura melalui sekda Dra. Intji Indriati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang telah memberikan Bantuan hukum Non Litigasi secara maksimal dalam upaya Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Utara.
“Keberhasilan ini tentunya menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya
Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan ke depannya. Semoga upaya bersama ini dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Utara,” pungkasnya (Ek)



















Discussion about this post